Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi jika Pembahasan RKUHP Tak Terbuka

Kompas.com - 05/05/2019, 16:27 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, ada potensi maladministrasi jika sebuah rancangan undang-undang tidak dilakukan secara terbuka. Termasuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Awalnya, Ninik menjelaskan penyusunan sebuah RUU harus sesuai dengan Pasal 5 dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Penyusunan sebuah UU harus melalui metode yang baku dan sesuai standar.

"Di dalam pasal 5 ini ada syarat yang ditentukan yaitu keterbukaan. Keterbukaannya harus dalam setiap tahapan bukan hanya sampai prolegnas. Tapi saat pembahasan bahkan penetapan harus ada keterbukaan," ujar Ninik dalam diskusi di kawasan Cikini, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: DPR Diminta Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

 

Aspek keterbukaan dalam pembahasan RKUHP ini sendiri dipertanyakan. Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengeluhkan sikap pemerintah yang menyebut draft RKUHP sudah 99 persen dan siap disahkan.

Padahal sejak tahun kemarin pembahasan RKUHP antara pemerintah dan DPR ditunda sampai selesai Pemilu 2019.

Alianasi Nasional Reformasi KUHP menemukan ada rapat-rapat internal yang dilakukan pemerintah secara tertutup. Sikap tidak terbuka ini yang membuat proses pembahasan RKUHP berpotensi maladministrasi.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

 

"Kalau tidak dijalani satu saja dalam Pasal 5, tentu ada potensi maladministrasi karena tidak dilakukan secara terbuka," ujar dia.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta DPR tidak buru-buru mengesahkan RKUHP. DPR diingatkan kembali mengenai hal ini karena pekan depan mereka sudah memasuki masa sidang V.

Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) yang tergabung dalam aliansi ini, Maidina Rahmawati, mengatakan, masih banyak permasalahan dalam RKUHP tersebut.

Baca juga: Menkumham Optimistis RKUHP Selesai Setelah Pemilu

 

Maidina menyebut pihaknya kesulitan untuk mendapatkan draft terbaru RKUHP tersebut.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP pun merasa kaget ketika pemerintah menyebut draft RKUHP sudah siap 99 persen pada April 2019. Padahal sejak 30 Mei 2018, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RKUHP sampai Pemilu 2019 selesai.

"Klaim tersebut tidak sejalan dengan apa yang kami kawal selama ini. Yang sudah siap disahkan itu apa?" kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com