Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Optimistis RKUHP Selesai Setelah Pemilu

Kompas.com - 29/10/2018, 20:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimistis pembahasan Rancangan KUHP (RKUHP) akan selesai setelah Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

"Saya berharap KUHP selesai. Sudah tinggal finishing ini. Pengalaman kami sesudah pemilu memang itu speed ya bisa dipercepat. Sesudah pemilu," kata Yasonna.

Ia mengatakan, dalam proses penyelesaian R-KUHP, pemerintah dan DPR harus berhati-hati agar nantinya tak menimbulkan keributan di publik.

Baca juga: Aktivis Desak RKUHP Beri Pengecualian Bagi Tindakan Aborsi karena Pemerkosaan dan Indikasi Medis

Beberapa pasal yang menimbulkan perdebatan di publik adalah pasal penghinaan presiden dan pasal terkait zina.

"Ini kan sangat banyak sekali. Kita perlu kehati-hatian drafting-nya. Jangan sampai karena buru-buru kami teledor. Ada beberapa yang diselesaikan dengan secara mendalam," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan KUHP batal disahkan pada masa sidang saat ini.

Pada rapat paripurna, Februari lalu, DPR justru memperpanjang pembahasan UU tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai wajar pembahasan R-KUHP diperpanjang karena tidak realistis jika disahkan sekarang.

Baca juga: RKUHP Kontradiktif dengan Upaya Menekan Angka Kelahiran dan Kematian Ibu

Alasannya, masih ada sejumlah pasal yang diperdebatkan dalam Panitia Kerja (Panja) R-KUHP.

"Kami harus realistis karena ada beberapa pasal yang masih terjadi diskusi dan perdebatan. Maka kami putuskan tadi Bamus (Badan Musyawarah) itu dilanjutkan pada masa sidang berikutnya," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Namun ia enggan menjawab saat ditanya pasal mana saja yang masih diperdebatkan sehingga RKUHP batal disahkan pada masa sidang ini.

Ia menyatakan Rapat Bamus hanya sekadar menjadwalkan.

"Kami di Bamus enggak bahas pasal. Hanya menjadwalkan saja," lanjut politisi Golkar itu.

Sejumlah pasal dalam R-KUHP memunculkan perdebatan yang tajam baik di ranah publik maupun di internal DPR. Pasal tersebut terkait perzinahan dan pemidanaan terhadap perilaku seksual yang dilakukan oleh LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trangender).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com