Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Presiden Jokowi Tak Ingin RKUHP Buru-buru Disahkan

Kompas.com - 06/07/2018, 13:53 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menyepakati agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak buru-buru disahkan mengingat masih adanya beberapa pasal yang menjadi polemik.

"Presiden juga akan menerima Tim RUU KUHP juga mendengar penjelasannya. Jadi sekarang yang disepakati supaya jangan dulu buru-buru sampai tanggal 17 Agustus," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Yasonna mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar RKUHP dibahas secara lebih mendalam dan melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Semua Ketentuan Pidana Diatur KUHP

Selain itu, pemerintah juga sepakat untuk tidak memberikan tenggat waktu pengesahan RKUHP.

Dengan begitu RKUHP tak akan menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Yang disepakati itu adalah kita duduk, lihat lagi supaya semuanya berjalan dengan baik. Jangan tentukan tenggat waktu," kata Yasonna.

"Supaya enak semua nanti kita duduk lagi bersama, bahas lagi, lihat lagi supaya semuanya smooth," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Sosial (PSHK) Miko Ginting berharap pemerintah dan DPR membahas kembali persoalan yang ada pada RKUHP dengan melibatkan lebih banyak stakeholder.

Baca juga: PSHK: Persoalan RKUHP Tak Sebatas Delik Korupsi

Pemerintah dan DPR tidak boleh hanya memfokuskan persoalan pada dimasukan atau tidaknya delik korupsi pada RKUHP.

Menurut Miko, persoalan pada RKUHP bukan hanya dimuat atau tidaknya delik korupsi. Melainkan, ada persoalan lain yang harus diselesaikan antara DPR dan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR tidak boleh berhenti pada persoalan delik korupsi saja, karena RKUHP ini mengandung dan berdampak pada banyak sekali materi. Bahkan, seharusnya pemerintah dan DPR perlu menguji implikasi RKUHP," ujar Miko.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com