Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Jumat 3 Mei, Terjadi 224 Kali Kesalahan Entry Data Situng KPU

Kompas.com - 03/05/2019, 19:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (3/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 224 kali.

Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.

Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.

Baca juga: Relawan Prabowo Serahkan 3.000 Lembar Bukti Salah Input Situng KPU ke Bawaslu

Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 24 masih dalam proses perbaikan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.

Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.

Baca juga: Situng KPU Data 62,99 Persen: Jokowi-Maruf 55,98 Persen, Prabowo-Sandiaga 44,02 Persen

"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.

"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Segera Proses Laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal Situng KPU

Berikut rincian kesalahan entry data Situng per 3 Mei 2019:

1. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19

2. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 berkurang: 56

3. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 43

4. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 28

5. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 10

6. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 12

7. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 38

8. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 18

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum sedang menghitung hasil pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Berikut kami tampilkan hasil penghitungan suara pilpres. Ini adalah data dari laman kpu.go.id per pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh 56,01%. Sementara pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 43,99%. Dengan TPS yang dihitung 60,21%. #Pilpres2019 #KPU #RealCount
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com