Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Segera Proses Laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal Situng KPU

Kompas.com - 02/05/2019, 20:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya akan segera memproses laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).

"Laporan itu nanti kami akan kaji dan kami akan plenokan. Nanti kami tindak lanjuti. Kalau memenuhi syarat formil materiil, maka karena mereka laporkan administratif nanti kita akan sidangkan ajudikasi. Sidangnya terbuka," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Laporkan Banyak Kesalahan Input Situng KPU, BPN Enggan Sebut Jumlah

Ia menilai melalui sidang terbuka maka tak ada yang ditutup-tutupi sehingga masyarakat bisa mengontrol langsung.

Ia menyatakan, Bawaslu maksimal harus memproses laporan tersebut selama 14 hari. Karena itu pihaknya akan segera menggelar rapat pleno.

"Maksimal 14 hari. Tetapi ini secepatnya kami akan plenokan. Tindaklanjuti. Kalau memenuhi syarat formil materiil laporan administratif kami akan segera sidangkan," lanjut dia.

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Sebelumnya BPN melaporkan KPU ke Bawaslu lantaran menilai Situng banyak melakukan kesalahan.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Situng KPU meresahkan masyarakat lantaran banyak terjadi kesalahan memasukan data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Jubir BPN Sebut Bukti Kesalahan Input Data sebagai Masukan untuk KPU

"Hal ini disebabkan karena banyaknya human error pada Situng KPU, dan pada perhitungan-perhitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.

Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Selain itu, BPN juga meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi administratif kepada KPU karena sudah memberlakukan Situng yang meresahkan masyarakat dalam tahapan pemilu.

Kompas TV Dua kubu pendukung Calon Presiden seusai Pilpres saling mengkaim menjadi korban kecurangan dari pihak lawan. KPU sendiri telah mengatakan Pemilu kali ini berjalan transparan dan siapa saja bisa mengawasi bagaimana mengawal jalannya proses penghitungan suara yang berlangsung. KompasTV akan membahasnya bersama direktur saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Lukman Edy dan juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade. #tkn #bpn #kpu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com