Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Laporkan Dana Kampanye Rp 84,6 Miliar

Kompas.com - 01/05/2019, 20:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Menurut Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari, dalam rentang waktu 20 Febuari-25 April 2019, total dana kampanye yang diterima partainya sebesar Rp 84,6 miliar.

"Rinciannya Rp 84.660.186.785. Itu penerimaan. Penerimaan itu dari mana, dari partai politik, dari biaya internal kami, kemudian dari sumbangan perseorangan, kemudian ada sumbangan dari dana usaha, dan juga dari dana caleg-caleg sendiri," kata Suci saat menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Sementara itu, total dana kampanye yang dikeluarkan mencapai Rp 84.657.935.438.

Terdapat sisa dana kampanye sebesar Rp 2.342.357 yang masih disimpan di rekening.

Baca juga: KPU: Besok Hari Terakhir Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Kampanye

"Itu nanti akan kami tanyakan ke KPU, apakah dana itu bisa kembali ke partai atau harus kami kembalikan ke negara, kami akan tanyakan ke KPU," ujar Suci.

Dana kampanye tersebut digunakan para caleg untuk melalukan kampanye di lapangan.

Suci mengatakan, pengeluaran dana kampanye setiap caleg besarannya berbeda-beda. Rentangnya dari jutaan hingga ratusan juta.

Namun, kata dia, tidak ada caleg yang mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar.

"Mudah-mudahan semua hari ini bisa diterima KPU, check list lengkap, dan kami tinggal menunggu kantor akuntan publik (KAP) mengaudit. Kami juga siap kalau KAP bertanya tentang data data dan berkas yg kami masukan hari ini," kata Suci.

Selain bendahara, hadir dalam penyerahan LPPDK, sejumlah kader PSI. Berkas LPPDK mereka tempatkan dalam 29 boks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com