JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Menurut Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari, dalam rentang waktu 20 Febuari-25 April 2019, total dana kampanye yang diterima partainya sebesar Rp 84,6 miliar.
"Rinciannya Rp 84.660.186.785. Itu penerimaan. Penerimaan itu dari mana, dari partai politik, dari biaya internal kami, kemudian dari sumbangan perseorangan, kemudian ada sumbangan dari dana usaha, dan juga dari dana caleg-caleg sendiri," kata Suci saat menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Sementara itu, total dana kampanye yang dikeluarkan mencapai Rp 84.657.935.438.
Terdapat sisa dana kampanye sebesar Rp 2.342.357 yang masih disimpan di rekening.
Baca juga: KPU: Besok Hari Terakhir Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Kampanye
"Itu nanti akan kami tanyakan ke KPU, apakah dana itu bisa kembali ke partai atau harus kami kembalikan ke negara, kami akan tanyakan ke KPU," ujar Suci.
Dana kampanye tersebut digunakan para caleg untuk melalukan kampanye di lapangan.
Suci mengatakan, pengeluaran dana kampanye setiap caleg besarannya berbeda-beda. Rentangnya dari jutaan hingga ratusan juta.
Namun, kata dia, tidak ada caleg yang mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar.
"Mudah-mudahan semua hari ini bisa diterima KPU, check list lengkap, dan kami tinggal menunggu kantor akuntan publik (KAP) mengaudit. Kami juga siap kalau KAP bertanya tentang data data dan berkas yg kami masukan hari ini," kata Suci.
Selain bendahara, hadir dalam penyerahan LPPDK, sejumlah kader PSI. Berkas LPPDK mereka tempatkan dalam 29 boks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.