Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bara Hasibuan: Tidak Ada Satu Pun yang Tanda Tangan Petisi Itu Ikut Mendirikan PAN!

Kompas.com - 28/04/2019, 17:14 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan merasa tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AR/ART) partai dengan mendukung calon presiden petahana Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Bara untuk menanggapi munculnya petisi dari pengurus PAN yang meminta dirinya dipecat karena berbeda sikap dengan keputusan partai.

"Saya mendirikan PAN. Tidak ada satu pun yang tanda tangan itu ikut mendirikan PAN. Saya paham betul platform partai ini, saya ikut menulis platform partai ini, saya paham betul jiwa partai ini, soul partai ini," ujar Bara ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Bara mengatakan, ini bukan pertama kalinya muncul petisi untuk memecat dirinya.

Sebagai pendiri PAN, dia menilai, apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar PAN ketika didirikan.

Baca juga: Minta Bara Hasibuan Dipecat, Beredar Petisi di Internal PAN

Dia memahami tujuan yang ingin dicapai PAN saat pertama kali berdiri.

Dengan demikian, kata Bara, dia paham apa saja yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap AD/ART partai.

Menurut dia mendukung Jokowi bukan bentuk pelanggaran. Apalagi, dia juga tidak ikut berkampanye untuk Jokowi meskipun mendukung capres petahana itu.

"Jadi saya merasa apa yang saya lakukan tidak salah ya. Saya lakukan ini semua untuk mengembalikan roh PAN itu sendiri," ujar Bara.

"Saya minta mereka semua ini belajar dulu sejarah sebelum mereka memberikan judgement kepada saya, penilaian, atau tuntutan untuk meminta saya dipecat," tambah dia.

Petisi di internal PAN

Sebelumnya, sebuah petisi beredar di aplikasi pesan Whatsapp yang berisi daftar nama pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dari pusat hingga daerah.

Mereka yang namanya ada dalam petisi tersebut meminta DPP PAN untuk memecat Bara Hasibuan dari jabatan Wakil Ketua Umum sekaligus keanggotaan dalam PAN.

Salah satu nama yang ada dalam petisi tersebut adalah Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono. Soni membenarkan adanya petisi tersebut di internal PAN.

"Petisi ini tentu terkait sikap Saudaraku Bara Hasibuan yang berbeda dengan apa yang telah menjadi keputusan Rakernas PAN," ujar Soni ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Perbedaan sikap yang dimaksud adalah arah dukungan dalam Pemilihan Presiden 2019. Bara telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, PAN telah memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com