Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Biometrik Tak Lagi Jadi Syarat Penerbitan Visa Arab Saudi

Kompas.com - 25/04/2019, 13:04 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perekaman biometrik tak lagi menjadi syarat penerbitan visa bagi calon jamaah haji dan umroh Indonesia.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 yang dikeluarkan tanggal 9 April 2019 lalu.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Publik Kemenag Mastuki mengatakan, dengan demikian, proses penerbitan visa dapat dilakukan tanpa harus menunggu rekam data biometrik.

"Setelah keluar kebijakan ini, perekaman biometrik sudah tidak lagi diwajibkan sebagai syarat penerbitan visa," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa Haji Tahun Ini

Mastuki menambahkan, meskipun tidak menjadi syarat wajib pengeluaran visa, nantinya para jemaah tetap diharuskan melakukan rekam data biometrik.

"Bagi jemaah yang belum melakukan perekaman biometrik di Indonesia, nantinya tetap melakukan perekaman biometrik di Bandara Internasional Jeddah atau Madinah," ujar dia.

Perekaman di Bandara Internasional Jeddah atau Madinah ini tidak membutuhkan biaya tersendiri.

Proses perekaman data biometrik melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka bagi para jemaah yang aksesnya terjangkau dengan kantor perekaman biometrik.

Baca juga: Pemerintah Diminta Desak Arab Saudi Soal Syarat Rekam Biometrik Bagi Jamaah Umroh

Namun, bagi jemaah yang jaraknya jauh dari kantor pelayanan biometrik ini, dapat melakukan perekaman saat tiba di Madinah dan Jeddah.

Terbitnya aturan baru ini telah diumumkan ke seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, sebanyak 65 persen atau 152.000 jamaah haji Indonesia telah melakukan biometrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com