JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, ambang batas parlemen 4 persen menghambat calon legislatif (caleg) perempuan untuk lolos ke parlemen.
"Pemberlakuan ambang batas empat persen yang tinggi, yaitu 4 persen juga merugikan caleg perempuan. Mereka yang berpotensi ke parlemen bisa terhambat karena partai politiknya tidak lolos," ujar Titi dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Perolehan Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Jimly: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Rasional
Titi menjelaskan, jika dilihat dari sejumlah hasil hitung cepat Pileg 2019 lembaga survei, ada sembilan partai politik yang lolos ke parlemen periode 2019-2024.
Partai tersebut adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan parpol yang dianggap tidak lolos adalah Perindo, Berkarya, PSI, PKPI, Garuda, dan PBB.
Ia menyebutkan, ada sejumlah caleg-caleg perempuan yang potensial dari partai yang tidak lolos ke parlemen. Mereka kehilangan kursi karena ambang batas 4 persen.
Baca juga: Tak Lolos Ambang Batas Parlemen Berdasar Hitung Cepat, Hanura Berharap Penghitungan KPU
"Mereka yang potensial kehilangan kursi karena partainya tidak lolos ambang batas parlemen. Contoh, Grace Natalie dari dapil Jakarta III, kalau dilihat sebenarnya dia bisa mendapatkan kursi di parlemen," ungkapnya kemudian.
Maka dari itu, seperti diungkapkan Titi, ambang batas parlemen perlu dievaluasi agar bisa memberikan ruang untuk caleg perempuan di parlemen.
"Perludem sejak awal tidak mendukung ambang batas 4 persen karena berdampak kepada caleg perempuan. Mereka tidak mendapatkan ruang akomodasi politik di parlemen," papar Titi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.