Salin Artikel

Perludem Sebut Ambang Batas 4 Persen Hambat Caleg Perempuan ke Parlemen

"Pemberlakuan ambang batas empat persen yang tinggi, yaitu 4 persen juga merugikan caleg perempuan. Mereka yang berpotensi ke parlemen bisa terhambat karena partai politiknya tidak lolos," ujar Titi dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Perolehan Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Titi menjelaskan, jika dilihat dari sejumlah hasil hitung cepat Pileg 2019 lembaga survei, ada sembilan partai politik yang lolos ke parlemen periode 2019-2024.

Partai tersebut adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan parpol yang dianggap tidak lolos adalah Perindo, Berkarya, PSI, PKPI, Garuda, dan PBB.

Ia menyebutkan, ada sejumlah caleg-caleg perempuan yang potensial dari partai yang tidak lolos ke parlemen. Mereka kehilangan kursi karena ambang batas 4 persen.

"Mereka yang potensial kehilangan kursi karena partainya tidak lolos ambang batas parlemen. Contoh, Grace Natalie dari dapil Jakarta III, kalau dilihat sebenarnya dia bisa mendapatkan kursi di parlemen," ungkapnya kemudian.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Titi, ambang batas parlemen perlu dievaluasi agar bisa memberikan ruang untuk caleg perempuan di parlemen. 

"Perludem sejak awal tidak mendukung ambang batas 4 persen karena berdampak kepada caleg perempuan. Mereka tidak mendapatkan ruang akomodasi politik di parlemen," papar Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/24/18141871/perludem-sebut-ambang-batas-4-persen-hambat-caleg-perempuan-ke-parlemen

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke