Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap

Kompas.com - 24/04/2019, 05:12 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.

Sofyan disangka terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam menerima uang suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau-1

"KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka," ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan pernah tiga kali dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sofyan bersaksi untuk tiga terdakwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut SitumorangDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Berikut 8 fakta persidangan yang terungkap, terkait keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara suap:

1. Pertemuan di kediaman Setya Novanto

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir pernah mengikuti pertemuan di kediaman Ketua DPR, Setya Novanto. Menurut Eni Maulani, saat itu, Sofyan menawarkan proyek PLTU Riau 1.

Pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sofyan Basir Diduga Menerima Janji Fee Terkait Proyek PLTU Riau-1

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

2. Sofyan Basir dapat bagian paling "the best"

Eni Maulani Saragih mengakui bahwa pembagian fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1 diketahui juga oleh Sofyan Basir.

Menurut Eni, Sofyan seharusnya mendapat jatah paling besar.

"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni kepada majelis hakim.

Baca juga: Kasus Korupsi PLTU Riau, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling The Best

Menurut Eni, itu bukan pertama kalinya dia membicarakan masalah pembagian fee bersama Sofyan Basir.

Dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada akhir 2017, menurut Eni, Sofyan pernah mengatakan bahwa Eni juga seharusnya mendapat bagian besar dari proyek tersebut.

"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata Beliau (Sofyan Basir), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah," kata Eni.

3. Sofyan Basir bicarakan fee dengan Kotjo

Dalam persidangan, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni.

Dalam BAP, Eni mengatakan bahwa ia bersama Sofyan dan Kotjo pernah mengadakan makan malam di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont, Jakarta.

Awalnya, menurut Eni, dalam pertemuan itu dibahas progres proyek PLTU Riau 1. Sofyan Basir juga membahas mengenai percepatan proyek.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sofyan Basir Diduga Menerima Janji Fee Terkait Proyek PLTU Riau-1

Ketika hampir selesai makan malam, menurut Eni, Sofyan meminta waktu untuk dapat berbicara empat mata dengan Kotjo.

Eni kemudian mempersilakan dan lebih dulu meninggalkan restoran.

Beberapa hari kemudian, Kotjo melaporkan apa yang dibicarakan dengan Sofyan pada malam tersebut. Menurut Kotjo, Sofyan minta agar dirinya diperhatikan.

Kotjo mengatakan, "Beliau (Sofyan) enggak enak kalau ada Ibu. Dan hal-hal sensitif dengan Beliau sudah saya selesaikan kemarin".

Menurut Eni, dari keterangan Kotjo tersebut dia memahami bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dan Sofyan Basir.

4. Sofyan Basir minta fee dibagi tiga

Awalnya, Eni menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar. Namun, menurut Eni, Sofyan menolak. Sofyan meminta agar fee dari Johannes Kotjo dibagi-bagi secara rata.

Awalnya, salah satu anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni. Dalam BAP, Eni menceritakan bahwa awalnya dia menawarkan Sofyan mendapat jatah paling besar.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Dugaan Peran Dirut PLN Sofyan Basir Terkait PLTU Riau-1

"Tetapi Sofyan Basir menolak. Dia meminta supaya dibagi rata, saya, Idrus dan Sofyan Basir," ujar salah satu hakim anggota saat membaca keterangan Eni dalam BAP.

Keterangan yang dibacakan hakim itu kemudian dibenarkan oleh Eni.

"Iya betul, Yang Mulia," kata Eni.

5. Pengakuan Idrus Marham

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham pernah diberitahu bahwa Sofyan Basir akan mendapat fee terkait proyek PLTU Riau 1.

Informasi itu diperoleh Idrus dari Eni Maulani Saragih.

"Bu Eni sampaikan pertemuan dengan Sofyan Basir. Saya bilang ada apaan sih, saya kaget kok ada pembicaraan begitu, tentang bagi-bagi," ujar Idrus.

Baca juga: Menurut Sofyan Basir, Eni Maulani Anggota DPR yang Selalu Berpihak pada PLN

Menurut Idrus, saat itu dia mengalihkan pembicaraan karena tak mau terlibat masalah pembagian uang. Idrus mengaku menolak saat diminta Eni untuk bertemu dengan Sofyan Basir.

"Saya sampaikan, saya sama Sofyan Basir sudah 15 tahun sama-sama. Saya tidak pernah minta apa-apa, enggak pernah minta proyek dan uang. Saya tau habib (Sofyan Basir) taat asas," kata Idrus.

6. Sofyan ikut 9 kali pertemuan

Sofyan Basir 9 kali mengikuti pertemuan dengan Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pertemuan juga dihadiri Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Persero Supangkat Iwan Santoso.

Baca juga: KPK Telah Kirimkan SPDP ke Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

Dalam 9 kali pertemuan itu, dilakukan pembahasan seputar proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

7. Pertemuan di kediaman Sofyan Basir

Sofyan Basir mengaku pernah didatangi oleh Eni Maulani Saragih, Kotjo dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Menurut Sofyan, saat itu Kotjo langsung berbicara mengenai proyek pembangunan PLTU Riau 2.

Menurut dia, Kotjo menyampaikan keinginan untuk dapat kembali menjadi investor pelaksana proyek pada tahun 2019.

8. Bantah terima suap

Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan juga membantah membicarakan fee dengan pengusaha dan anggota DPR.

"Oh enggak ada. Sepengetahuan saya tidak ada pembahasan fee," ujar Sofyan saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com