Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Hubungannya dengan Anggota BPN Prabowo

Kompas.com - 23/04/2019, 21:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran tak mempublikasikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga Aden, tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Padahal, menurut peraturan DKPP, Komisioner KPU wajib memberitahu publik jika memiliki hubungan dengan tim pemenangan salah satu paslon.

"Kemarin siang kami melaporkan terkait dengan viralnya hubungan bahwa salah satu Komisioner KPU memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan paslon 02," kata Presidium BADI Nur Aris saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: [UPDATE] Situng Sementara KPU di DKI Jakarta: Jokowi-Maruf Unggul dengan 52,71 Persen

"Yang seharusnya di Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 kalau misalkan di antara Komisioner meniliki hubungan dengan tim pemenangan, maka mereka wajib memberitahukan ke umum," sambungnya.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 8 huruf (k) dan Pasal 14 huruf (a), yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggata pemilu.

Menurut pelapor, Ilham baru menyampaikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga setelah viral di media sosial. Pengakuan Ilham pun disampaikan usai pemungutan suara, 17 April 2019.

Pelapor menilai, seharusnya Ilham dapat menyampaikan publikasi lebih awal, supaya publik dapat memastikan netralitas yang bersangkutan.

Mereka meminta supaya DKPP memberi sanksi dengan memberhentikan sementara Ilham sebagai Komisioner KPU.

"Kami minta DKPP untuk memberhentikan sementara waktu hingga selesainya pengumuman hasil real count 22 Mei," kata Nur Aris.

Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui bahwa anggota tim komunikasi BPN Yuga Aden merupakan kakak kandungnya.

Namun demikian, ia menjamin profesionalitasnya sebagai anggota penyelenggara pemilu.

Kompas TV KPU meminta penyebaraan berita bohong soal kecurangan dalam sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU dihentikan. Komisioner KPU, Ilham Saputra menyatakan kesalahan pemasukan data di 5 tps yang dilaporkan sudah diperbaiki. KPU juga bakal membuka pusat pelaporan bagi warga yang hendak memberikan laporan terkait situng yang dilakukan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com