Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Naik, Kemenag Upayakan Penambahan Anggaran dari APBN hingga Efisiensi BPKH

Kompas.com - 23/04/2019, 15:05 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditambahnya kuota haji sebanyak 10.000 orang oleh pemerintah Saudi membuat pemerintah Indonesia harus menambah anggaran pelaksanaan haji sebesar Rp 353,7 miliar.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pun menyepakati sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan haji tahun ini.

"Kita berharap ada dana dari APBN melalui BA-BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) sehingga pembiayaan untuk 10.000 jamaah ini betul-betul bisa diwujudkan. Kemudian tambahan kuota ini bisa direalisasikan tahun ini juga," ujar Lukman usai rapat bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Menag: Tambahan 10.000 Kuota Haji Dibagi untuk Seluruh Provinsi

Sisanya, tambahan anggaran akan diambil dari efisiensi yang dilakukan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH akan melakukan efisiensi pengadaan SAR (Saudi Riyal) sebesar Rp 65 miliar dan melakukan efisiensi nilai manfaat sebesar Rp 55 miliar.

Kemudian Kemenag akan melakukan realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Makkah sebesar Rp 50 miliar. Sisanya sebesar Rp 183,7 miliar akan diambil dari APBN BA-BUN.

Baca juga: Penambahan Kuota Haji dan Kerjasama Ekonomi dengan Saudi, Ini Perintah Jokowi ke Para Menteri

 

Lukman mengatakan, penambahan 10.000 kuota ini harus disyukuri. Menurut dia ini adalah buah diplomasi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, Kemenag harus menggunakan tambahan kuota itu meskipun waktu pelaksanaan haji semakin dekat. Lukman mengatakan tambahan kuota ini tidak boleh dianggap sebagai beban.

"Oleh karenanya Kementerian Agama akan bekerja all out untuk melayani tambahan yang 10.000 ini sebagaimana kewajiban kami melayani pelayanan kepada jamaah-jamaah yang lain," kata Lukman.

Baca juga: Cerita di Balik Jokowi Masuk Kakbah dan Tambahan 10.000 Kuota Haji...

 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali menambah kuota jemaah haji asal Indonesia sebesar 10.000 orang. Dengan demikian, kuota jemaah haji asal Indonesia dari 221.000 jemaah, bertambah menjadi 231.000 jemaah.

Diketahui, penambahan kuota haji, merupakan salah satu topik pembicaraan antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Kerajaan Saudi, Muhammad bin Salman, Minggu (14/4/2019) malam.

Kompas TV Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji, sebanyak 10 ribu jemaah untuk tahun ini dari pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota akan diprioritaskan bagi calon jemaah lanjut usia. Terkait penambahan kuota ini, Kementerian Agama siap menambah petugas penyelenggaraan haji. Diperkirakan akan ada minimal 25 kloter tambahan, yang akan dibagi secara proporsional untuk keberangkatan ibadah haji bulan Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com