Arief menegaskan, jika ditemukan kesalahan, maka akan segera dilakukan pengecekan dan koreksi sesuai dokumen yang ada.
Baca juga: Ketua KPU Persilakan Masyarakat Lapor jika Ada Kesalahan Input Data Rekapitulasi Suara
Hingga Minggu (21/4/2019), KPU memastikan kesalahan input data dari formulir C1 ke situs Situng terjadi di sembilan TPS saja.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, belum kembali ditemukan TPS yang melakukan kesalahan input.
Menurut Wahyu, kesalahan memasukkan data ini tidak begitu besar dibandingkan dengan jumlah TPS yang ada, yaitu sebanyak 813.350.
Wahyu mengatakan, kesalahan memasukkan data ini dilakukan atas dasar ketidaksengajaan petugas dan tidak ada niatan melakukan kecurangan.
Baca juga: KPU Pastikan Kesalahan Input C1 Hanya di 9 TPS
Salah satu akun di media sosial Twitter mengunggah adanya kesalahan input data jumlah suara pasangan capres dan cawapres di TPS 30, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam twit tersebut, disampaikan bahwa adanya kesalahan, di mana seharusnya pasangan capres-cawapres nomor urut 01 mendapat 63 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 mendapat 148 suara. Namun, di situs Situng tertulis pasangan 01 mendapat 211 suara dan pasangan 02 memperoleh 3 suara.
Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengatakan adanya kesalahan petugas dalam meng-input formulir C1 ke situs Situng milik KPU.
Namun, pihak KPU langsung melakukan pengecekan dokumen hasil dengan data di Situng.
Baca juga: KPU Akui Salah Entry Data TPS di Depok ke Aplikasi Situng