Masyarakat tengah ramai memperbincangkan mengenai data yang masuk dalam Situng KPU. Sebab, banyak yang menemukan adanya perbedaan hasil rekapan manual dengan data di sistem milik KPU ini.
Seperti apa? Berikut rangkuman Kompas.com.
1. Bukan serangan siber
KPU memastikan adanya perbedaan hitung manual dengan data yang masuk di Situng murni merupakan kesalahan manusia atau human error.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tidak ada sangkut paut kesalahan memasukkan data ini dengan serangan siber atau upaya peretasan.
Pada Jumat (19/4/2019) lalu, terjadi kesalahan lima buah C1 di lima TPS di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
Pramono menyampaikan, kesalahan tersebut langsung dikoreksi. KPU sangat mengapresiasi pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
2. KPU dilaporkan
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU Jakarta Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Dalam laporannya tersebut, tak hanya KPU yang dilaporkan, melainkan juga petugas yang diduga melakukan kesalahan input form C1 ke Situng milik KPU.
Ketua Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi menolak pernyataan KPU yang mengatakan bahwa kesalahan memasukkan data merupakan kesalahan manusia.
Menurut Yupen, terdapat lima daerah melakukan penambahan suara terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pengurangan suara terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Disebutkan, pihak BPP membawa beberapa alat bukti seperti C1, tangkapan layar situs Situng yang menampilkan kesalahan, dan berita-berita dari beberapa media.
Laporan bernomor 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019 ini diterima Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta.
3. Masyarakat dapat melapor
Ketua KPU Arief Budiman membolehkan masyarakat melaporkan jika menemukan kesalahan input data rekapitulasi hasil perhitungan suara C1 ke Situng.
Menurut dia, KPU sangat terbuka terhadap segala bentuk koreksi yang dilakukan masyarakat.
Arief menegaskan, jika ditemukan kesalahan, maka akan segera dilakukan pengecekan dan koreksi sesuai dokumen yang ada.
4. Salah input di 9 TPS
Hingga Minggu (21/4/2019), KPU memastikan kesalahan input data dari formulir C1 ke situs Situng terjadi di sembilan TPS saja.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, belum kembali ditemukan TPS yang melakukan kesalahan input.
Menurut Wahyu, kesalahan memasukkan data ini tidak begitu besar dibandingkan dengan jumlah TPS yang ada, yaitu sebanyak 813.350.
Wahyu mengatakan, kesalahan memasukkan data ini dilakukan atas dasar ketidaksengajaan petugas dan tidak ada niatan melakukan kecurangan.
5. Terjadi di Depok, Jawa Barat
Salah satu akun di media sosial Twitter mengunggah adanya kesalahan input data jumlah suara pasangan capres dan cawapres di TPS 30, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam twit tersebut, disampaikan bahwa adanya kesalahan, di mana seharusnya pasangan capres-cawapres nomor urut 01 mendapat 63 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 mendapat 148 suara. Namun, di situs Situng tertulis pasangan 01 mendapat 211 suara dan pasangan 02 memperoleh 3 suara.
Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengatakan adanya kesalahan petugas dalam meng-input formulir C1 ke situs Situng milik KPU.
Namun, pihak KPU langsung melakukan pengecekan dokumen hasil dengan data di Situng.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/18224351/5-fakta-salah-entry-data-penghitungan-suara-pemilu-2019