Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan 6 Lembaga Survei ke KPU

Kompas.com - 18/04/2019, 16:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan sejumlah lembaga survei politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka menuding, beberapa hari ini sejunlah lembaga survei menyampaikan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan menyesatkan. Hal ini dibuktikan dengan hasil hitung cepat yang mereka rilis.

"Yang dilaporkan ada LSI Denny JA, kemudian Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol. Beberapa lembaga survei ini kami menduga mereka pasti ada orderan untuk kemudian membuat quick count seperti ini," kata Koordinator Pelaporan Djamaluddin Koedoeboen, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Prabowo Sebut Lembaga Survei Bekerja dengan Pihak Tertentu Giring Opini Dirinya Kalah

Pelapor menuding, sejumlah lembaga survei itu terkesan menjadi tim sukses pasangan calon tertentu.

Sebab, fakta di lapangan menunjukan hasil yang berbeda dengan hitung cepat yang ditayangkan di beberapa televisi.

"Ada yang hasil perhitungannya bahkan melebihi 100 persen dari jumlah pemilih itu sendiri. Ada yang jumlah persentase yang dipaparkan di atasnya berbeda dengan apa yang ada di layar monitor itu sendiri," ujar Djamaluddin.

Baca juga: TGB: Semua Lembaga Survei Kredibel, Tak Usah Reaksi Berlebihan

Apalagi, saat ini KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu belum mengumumkan hasil penghitungan suara secara resmi.

Untuk menjaga netralitas, pelapor meminta supaya KPU memberi sanksi dan mencabut izin lembaga survei.

"Kami minta secara tegas KPU untuk mencabut kembali segala izin-izin yang diberikan kepada mereka. Dan kalau bisa memang lembaga survei untuk sementara jangan pernah menyiarkan apapun lagi untuk mengisi ruang-ruang publik," kata Djamaluddin.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga: Hati-hati Provokasi dari Lembaga Survei!

Setelah melapor ke KPU, Djamaluddin juga berencana melaporkan lembaga-lembaga survei tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.

KPU tak berwenang

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman meminta pihak yang menemukan adanya dugaan pelanggaran melapor ke asosiasi lembaga survei politik.

KPU, kata Arief, bukan pihak yang berhak untuk mengakui sebuah lembaga survei politik terpercaya atau tidak.

"KPU bukan lembaga yang mengakui lembaga survei terpercaya atau tidak terpercaya. KPU itu di undang-undang disebutkan kalau mau jadi lembaga survei (yang merilis hitung cepat) harus terdaftar di KPU," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Lembaga Survei Tayangkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB Bisa Dipidana

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi Pemilu Presiden 2019 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sembilan lembaga.

Suara pasangan nomor urut 01 itu unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (18/4/2019) pukul 08.30 WIB, hasil quick count sembilan lembaga belum mencapai 100 persen data masuk.

Baca juga: Lembaga Survei Disindir Sering Beda dengan Real Count, Ini Kata Ketua Persepi

Namun, sisa suara sampel yang belum masuk tidak akan mengubah posisi perolehan suara berdasarkan hasil quick count.

Lima dari sembilan lembaga survei tersebut menjadi bagian dari enam lembaga survei yang dilaporkan Tim Advokasi Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, yaitu Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking, SMRC, dan LSI Denny JA.

Kompas TV Berikut kami tampilkan hasil hitung cepat suara parpol di Pileg 2019 versi lembaga survei Charta Politika, data yang masuk sudah mencapai 92,95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com