Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2019, 02:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.249 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara serentak pada Rabu (17/4/2019). Jumlah itu tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

"Jumlah totalnya (TPS) adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193. Itu kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Baca juga: CEK FAKTA: Pencoblosan Ulang di Sydney, Australia

Arief merinci, jumlah tersebut terdiri dari 702 TPS di Kota Jayapura, 1 TPS di Kabupaten Jayapura, 6 TPS di Kabupaten Keerom, dan 11 TPS di Kabupaten Waropen.

Ada pula 228 TPS di Kabupaten Intan Jaya, 24 TPS di Tolikara, 1 TPS di Pegunungan Bintan, 155 TPS di Yahukimo, dan 3 TPS di Jaya Wijaya. Selanjutnya, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Bintan 2 TPS, Banyuasin 445 TPS, Mahakam Hulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS, Berau 11 TPS.

Arief mengatakan, sejumlah TPS yang tidak dapat melaksanakan proses pungut dan hitung suara disebabkan karena beberapa hal.

Sebagian besar karena adanya keterlambatan pendistribusian logistik. Hal lainnya adalah bencana alam.

"Di Kota Jambi misalnya ada sebab karena banjir," ujar Arief.

Baca juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah

Atas kasus ini, KPU berencana untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk memastikan pemungutan suara ulang berjalan dengan baik.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus kembali menyebarkan formulir C6 atau pemberitahuan pemilih untuk mencoblos. Lokasi TPS pun harus disiapkan.

Logistik pemilu harus dipastikan mencukupi dan dalam kondisi baik, mulai dari kotak suara hingga surat suara.

"Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS. Nanti terkait dengan saksi dari masing-masing kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya," ujar Pramono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com