Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Beberapa TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang dan Susulan

Kompas.com - 17/04/2019, 20:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyampaikan hasil pengawasan proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Fritz mengatakan, ada 38 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya, ada beberapa penyebab pemungutan suara harus diulang.

"Ada misalnya seperti di Jambi misalnya 24 TPS yang harus dilakukan pemungutan suara karena kotak suaranya basah akibat banjir," kata Fritz saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Diulang

Fritz juga mengatakan, adanya TPS di Kepulauan Riau (Kepri) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang karena beberapa pemilih tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

"Ada juga di Kepri, ada 11 TPS yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ada orang dari daerah lain yang tidak terdaftar di DPT, tidak terdaftar di DPTb, tetapi melakukan pencoblosan," tuturnya.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Sementara itu, Fritz mengatakan pemungutan suara susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS di Papua.

"Ada 367 di distrik Abepura Jayapura. 335 distrik Jayapura Selatan, di kota Jayapura. Di distrik kabupaten Iintan Jaya 288 TPS. Total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan. 1.395 TPS," jelasnya.

Baca juga: Satu TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara Tunda Pencoblosan, Ini Sebabnya

Fritz memberikan contoh penyebab pemungutan suara susulan seperti yang terjadi di Manokwari Selatan, Papua. TPS di daerah tersebut tidak memiliki Surat Keterangan (SK).

"Ada TPS yang tidak memiliki SK dikarenakan ada penggantian KPPS tanpa adanya pemberitahuan," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers di kediamannya di Kebagusan, Jakarta, Rabu (17/4). Dalam keterangan persnya, Megawati menyampaikan bahwa dari lima kertas surat suara sejak awal sudah memprediksi tidak mungkin selesai jika siang hari. Maka dari itu, PDI-P pun mengantisipasi dan meminta kepada KPU bahwa siapapun yang telah mendaftarkan diri tidak bisa diabaikan. Mereka tetap harus diberikan hak dan kewajibannya untuk memilih. Hal itu pun dapat berjalan dengan baik, meski penghitungan masih belum selesai hingga Rabu (17/4) malam. Mengacu pada apa yang dikatakan pada capres nomor urut 01 Jokowi, Megawati pun mengikuti dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU. #MegawatiSoekarnoputri #JokowiMaruf #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com