Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Kompas.com - 17/04/2019, 18:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pemungutan suara ulang metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rekomendasi ini menyusul temuan kasus surat suara tercoblos di Selangor.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya akan lebih dahulu mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Nilai Prosedur PPLN Salah

Barang bukti yang dimaksud adalah surat suara yang tercoblos.

"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki oleh Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf B angka 2, dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah, sebagaimana tertuang pada huruf B angka 3," kata Wahyu di Hotel Ritz Carlton, Rabu (7/4/2019).

Selain itu, KPU juga akan mengidentifikasi jumlah pemilih Kuala Lumpur yang melakukan pemungutan suara dengan metode pos.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Langkah ini untuk memperhitungkan jumlah dan waktu yang diperlukan untuk KPU menyediakan surat suara.

Suara via pos tak dihitung

KPU juga akan memerintahkan Panitia Pemungutan Suara Kuala Lumpur untuk menghitung hasil pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS. Sementara suara metode pos diminta untuk tidak dihitung dulu.

"Memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," ujar Wahyu.

Baca juga: KPU: Antusiasme Pemilu di Malaysia Luar Biasa

Hingga saat ini, KPU belum dapat mengakses lokasi ditemukannya surat suara pemilu sebagaimana tayangan dalam video.

Sehingga, sampai saat ini KPU belum dapat memeriksa kertas yang disebut sebagai surat suara tersebut.

KPU juga tetap berkoordinasi dengan Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur dan Panwaslu Kuala Lumpur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Kepolisian Malaysia Kerja Sama dengan Polri Usut Penemuan Surat Suara Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Ini Alasan KPU dan Bawaslu Belum Bisa Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia

 

Rekomendasi pemungutan suara ulang terbatas pada metode pos, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 319.193 pemilih.

Bawaslu juga meminta PPLN tak menghitung surat suara metode pos di Kuala Lumpur, tetapi hanya menghitung surat suara metode KSK dan TPS.

Kompas TV Terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu berencana akan memberikan klarifikasinya, setelah melakukan rapat pleno. Pengusutan surat suara tercoblosdidugamenemui kendala, setelah kepolisian Diraja Malaysia belum memberikan akses untuk mengecek barang bukti surat suara tercoblos hingga proses peradilan. Bawaslu berharap kapolri bisa melakukan mediasi terhadap kepolisian Diraja Malaysia untuk memberikan akses mengecek barang bukti yang saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Diraja Malaysia. #Malaysia #SuratSuaraTercoblos #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com