Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 17/04/2019, 22:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah di Indonesia.

Rencana ini merespons munculnya kendala pemilu di sejumlah daerah, sehingga pemungutan suara belum bisa diselenggarakan hari ini.

"Kami masih sedang mengompilasi berapa jumlah TPS yang harus pemilu susulan. Karena memang ada beberapa kendala di daerah," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Susulan di Sydney

Pramono mengatakan, setidaknya ada 11 kabupaten yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.

Sebelas kabupaten itu di antaranya Banggai, Luwu, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya, hingga Tolikara.

KPU belum dapat memastikan jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan.

"Masing-masing kabupaten/kota sih beda-beda jumlahnya masing-masing. Memang sudah mendata tapi data kita belum lengkap," ujar Pramono.

Baca juga: Bawaslu Sebut Beberapa TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang dan Susulan

Menurut Pramono, masih ada waktu untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Meski demikian, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk memastikan pemungutan suara berjalan dengan baik.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus kembali menyebarkan formulir C6 atau pemberitahuan pemilih untuk mencoblos. Lokasi TPS pun harus disiapkan.

Logistik pemilu harus dipastikan mencukupi dan dalam kondisi baik, mulai dari kotak suara hingga surat suara.

"Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS, nanti terkait dengan saksi dari masing-masing kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya," ujar Pramono.

Baca juga: 20 Distrik di Papua Dijadwalkan Pemilu Susulan

Pramono menambahkan, sejumlah daerah tak bisa melakukan pemungutan suara hari ini disebabkan karena sejumlah faktor, salah satunya cuaca.

"Memang ada beberapa daerah yang tidak bisa keluar, logistik tidak bisa keluar kantor karena hujan deras luar biasa," kata Pramono.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pemungutan suara susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS di Papua.

"Ada 367 di distrik Abepura Jayapura. 335 distrik Jayapura Selatan, di kota Jayapura. Di distrik kabupaten Iintan Jaya 288 TPS. Total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan. 1.395 TPS," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com