KOMPAS.com - Pemilu 2019 berlangsung pada hari ini, Rabu (17/4/2019). Proses pemungutan suara akan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga sekitar pukul 13.00.
Tahun ini Indonesia akan melakukan pemilu secara serentak. Ini berarti pemilihan presiden akan dilakukan serentak dengan pemilihan legislatif.
Saat ini ada dua calon presiden-calon wakil presiden yang berkompetisi, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bagi Anda yang akan melakukan pencoblosan, pastikan melakukannya sesuai aturan. Dengan demikian, suara Anda akan dihitung sah.
Lalu seperti apa kriteria pencoblosan yang sah dan tidak sah dalam Pilpres 2019? Berikut infografiknya:
Panduan lengkap dalam Pemilu 2019 dapat Anda baca di tautan ini: JEO - Panduan Lengkap buat Pemilih Pemilu 2019