Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Berikan Sanksi untuk Pejabat yang Lambat Pecat PNS Koruptor

Kompas.com - 12/04/2019, 13:04 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan peraturan menteri terkait pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang divonis bersalah karena kasus korupsi.

Peraturan menteri itu berisi sanksi terhadap pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang lambat melakukan pemecatan terhadap PNS koruptor.

"Sanksi bisa berupa pemecatan sekretaris daerah, atau langsung kepada PPK itu sendiri," ujar aktivis ICW Egi Primayogha di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Sebanyak 800.000 Orang Tanda Tangan Petisi Pecat PNS Koruptor yang Masih Digaji

Menurut Egi, peraturan menteri itu dapat ditindaklanjuti langsung oleh menteri atau kepala badan di tingkat nasional.

Sementara, di tingkat daerah kepada bupati, wali kota atau gubernur.

Egi mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, pihak Kemendagri merespon dengan baik desakan ICW mengenai pemecatan PNS koruptor.

Menurut Egi, Kemendagri mengupayakan pemecatan selesai pada 30 April 2019.

Baca juga: MA Diminta Proaktif Dukung Percepatan Pemecatan PNS Koruptor

Menurut data yang diperoleh ICW, per Januari 2019, terdapat 1.466 PNS koruptor yang belum dipecat. Padahal, putusan hakim telah berkekuatan hukum tetap.

"Pasca permendagri itu, Mendagri harus benar-benar memastikan bahwa peraturan ditaati oleh PPK di tingkat pusat dan daerah," kata Egi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Koruptor Berstatus PNS, Peringkat Berdasarkan Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com