Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Proaktif Dukung Percepatan Pemecatan PNS Koruptor

Kompas.com - 27/02/2019, 20:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Mahkamah Agung (MA) untuk proaktif mendukung percepatan pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Menurut Kurnia, hal itu bisa dicapai dengan penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Kita minta Mahkamah Agung untuk membuat aturan internal berupa Surat Edaran Mahkamah Agung agar setiap putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang terdakwanya dari aparatur sipil negara, putusannya bisa dikirimkan ke instansi-instansi di mana terdakwa bekerja," kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (27/2/2019) malam.

Baca juga: ICW: Landasan Pemecatan PNS Koruptor itu Hukum, Bukan Relasi Keluarga

Ia memaparkan, berdasarkan data yang diperoleh ICW, per Januari 2019, masih ada 1.466 PNS koruptor yang belum dipecat.

"Jadi kita harapkan Mahkamah Agung bisa proaktif dalam upaya untuk mendukung pemberantasan korupsi," sambungnya.

Baca juga: Kemendagri Buat Permen, Sekda Bakal Dipecat jika Lambat Pecat PNS Koruptor

Ia menjelaskan, pimpinan instansi seringkali beralasan belum memecat PNS koruptor karena belum menerima salinan putusan pengadilan.

Sehingga, keberadaan SEMA diharapkan bisa mempercepat penyampaian salinan putusan tersebut.

"Karena banyak sekali pimpinan intstansi yang mengaku belum menerima salinan putusan. Nah kita harapkan MA memerintahkan pengadilan agar putusannya disampaikan ke instansi terkait agar bisa segera dilakukan pemecatan," kata dia.

Kurnia mengingatkan, PNS koruptor yang belum dipecat masih mendapatkan penghasilan dari negara. Sehingga, situasi ini bisa memperparah kerugian keuangan negara.

Kompas TV Ribuan PNS yang sudah divonis korupsi belum juga dipecat. Bahkan mereka masih menerima gaji dari negara. ICW memperkirakan negara dirugikan miliaran rupiah setiap bulan karena menggaji PNS koruptor itu. Apa yang masih menghalangi pemerintah untuk memecat ribuan PNS koruptor itu?Apa yang harus dilakukan agar tidak ada lagi PNS yang terlibat kasus korupsi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com