JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia.
Peristiwa ini bermula saat Yaza menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia bernama Parlaungan, Kamis (11/4/2019) pukul 12.48. Lewat WhatsApp, Yaza menerima informasi adanya dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Mendengar laporan tersebut, saya bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Diduga Ada Jual Beli Suara di Malaysia, Caleg Gerindra Lapor ke Bawaslu
Dia pun menuturkan secara runit berdasarkan waktu soal penemuan surat suara tercoblos ini.
Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.
"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3," ujar Yaza.
Sebanyak 6 orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.
Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.
Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota satgas BPN PADI menemukan lokasi lain yang menjadi gudang penyimpanan surat suara. Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor yang jaraknya sekitar kurang lebih 15 menit dari lokasi pertama.
"Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar," kata Yaza.
Panwaslu Kuala Lumpur bertolak ke kantor polisi Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.
Saat ini, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua tempat penyimpanan surat suara. Di lokasi ini ditemukan 158 karung dengan bobot surat suara sebanyak 216-230 per karungnya.
Surat suara yang dicoblos di lokasi ini yaitu capres 01 dan caleg nomor urut 2 Dapil DKI Jakarta 2 Partai Nasdem. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Partai Demokrat nomor urut 3.
"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40.000-50.000 surat suara," kata Yaza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.