Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dituding "Setting" Server, Jokowi Disebut Menang 57 Persen hingga Lapor ke Polisi

Kompas.com - 05/04/2019, 17:17 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Umum 2019, beredar sebuah video yang berisi tudingan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Tudingan itu menyebut bahwa KPU seolah-olah telah men-setting servernya di Singapura untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen.

KPU telah membantah tudingan tersebut. Tidak hanya itu, KPU juga melaporkan orang yang dianggap menyebarkan kabar bohong ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, KPU juga mengklarifikasi bahwa pihaknya membantah jika ada server KPU di Singapura. Berikut paparan peristiwa itu:

1. Video viral

Peristiwa ini bermula saat sebuah video viral di media sosial pada Kamis (4/4/2019). Video berdurasi sekitar 1 menit ini menuding bahwa KPU sengaja memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

KPU disebut memenangkan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen, menggunakan server KPU di Singapura.

Berikut transkrip video tersebut:

"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapura. Karena ada kebocoran data, ini tak buka saja, 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, 'Pak, ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April'. Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk pegangan, kita belum ketahuan bapak. Masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali".

Berdasarkan tangkapan layar, video ini telah ditonton lebih dari 160.000 tayangan dan direspons hingga 100 komentar.

Baca juga: Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

2. KPU membantah

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kabar yang dimuat dalam video itu adalah hoaks.

Hasyim juga mengungkapkan, kabar proses penghitungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi itu tidak benar.

Menurut dia, penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional.

"Jadi mulai dari perhitungan suara di TPS, itu kemudian dilakukan dan dituangkan pertama kali dalam formulir C1 besar yang plano itu. Tentang siapa memperoleh suara berapa, partai berapa dapat suara berapa, calon apa dapat suara berapa itu dituangkan di situ," ujar Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Video yang Sebut Server KPU Menangkan Jokowi 57 Persen

Selanjutnya, formulir C1 plano disalin ke formulir C1 yang ukurannya lebih kecil seperti ukuran kuarto dan disampaikan pada masing-masing saksi pada panwas TPS yang nantinya diunggah ke situs KPU.

Oleh karena itu, informasi yang diunggah di situs KPU telah diketahui di TPS-TPS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com