Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dituding "Setting" Server, Jokowi Disebut Menang 57 Persen hingga Lapor ke Polisi

Kompas.com - 05/04/2019, 17:17 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Umum 2019, beredar sebuah video yang berisi tudingan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Tudingan itu menyebut bahwa KPU seolah-olah telah men-setting servernya di Singapura untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen.

KPU telah membantah tudingan tersebut. Tidak hanya itu, KPU juga melaporkan orang yang dianggap menyebarkan kabar bohong ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, KPU juga mengklarifikasi bahwa pihaknya membantah jika ada server KPU di Singapura. Berikut paparan peristiwa itu:

1. Video viral

Peristiwa ini bermula saat sebuah video viral di media sosial pada Kamis (4/4/2019). Video berdurasi sekitar 1 menit ini menuding bahwa KPU sengaja memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

KPU disebut memenangkan Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen, menggunakan server KPU di Singapura.

Berikut transkrip video tersebut:

"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapura. Karena ada kebocoran data, ini tak buka saja, 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, 'Pak, ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April'. Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk pegangan, kita belum ketahuan bapak. Masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali".

Berdasarkan tangkapan layar, video ini telah ditonton lebih dari 160.000 tayangan dan direspons hingga 100 komentar.

Baca juga: Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

2. KPU membantah

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kabar yang dimuat dalam video itu adalah hoaks.

Hasyim juga mengungkapkan, kabar proses penghitungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi itu tidak benar.

Menurut dia, penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional.

"Jadi mulai dari perhitungan suara di TPS, itu kemudian dilakukan dan dituangkan pertama kali dalam formulir C1 besar yang plano itu. Tentang siapa memperoleh suara berapa, partai berapa dapat suara berapa, calon apa dapat suara berapa itu dituangkan di situ," ujar Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Video yang Sebut Server KPU Menangkan Jokowi 57 Persen

Selanjutnya, formulir C1 plano disalin ke formulir C1 yang ukurannya lebih kecil seperti ukuran kuarto dan disampaikan pada masing-masing saksi pada panwas TPS yang nantinya diunggah ke situs KPU.

Oleh karena itu, informasi yang diunggah di situs KPU telah diketahui di TPS-TPS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com