Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rendahnya Komitmen Partai Politik dan Retorika Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/03/2019, 11:07 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai politik mengindikasikan komitmen pemberantasan korupsi hanya sebatas retorika.

Dalam acara Satu Meja, Kompas TV, bertajuk 'Lawan Korupsi, Parpol Bisa Apa?', Rabu (27/3/2019) malam, seluruh petinggi partai politik menegaskan sikapnya soal anti-korupsi.

Empat petinggi partai sepakat bahwa sikap koruptif di internal partai menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi.

Baca juga: Pembubaran Partai Politik Diusulkan sebagai Langkah Radikal Berantas Korupsi

Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Erico Sotarduga, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, mengatakan, masing-masing partainya telah memiliki mekanisme untuk mencegah praktik korupsi.

Misalnya, melalui proses pendidikan politik, perubahan struktur, regulasi hingga langkah tegas berupa pemecatan terhadap kader yang menjadi tersangka korupsi.

Namun, hal itu dinilai belum menjadi langkah yang solutif untuk memberantas korupsi. Di sisi lain, partai dinilai belum memiliki kemauan politik akibat berbenturan dengan kepentingan internal. Misalnya, terkait bidang legislasi.

Baca juga: Rizal Ramli Usul Partai Politik Dibiayai Negara

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar berpandangan, partai politik saat ini masih belum memiliki kemauan untuk benar-benar memberantas korupsi. Hal itu terlihat dalam pembahasan undang-undang di DPR.

"Parpol ini selalu bicara soal ide brilian tapi kemudian ide ini terkendala satu hal sederhana yang namanya kepentingan," ujar Zainal, Rabu (27/3/2019).

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

Baca juga: Menurut KASN, Begini Modus Parpol Bermain Jual Beli Jabatan di Kementerian

"Menurut saya unwilling. Willingness ini yang menurut saya, kita masih bermasalah. Bahasa orang-orang partai menurut saya luar biasa. Tapi ketika dihadapkan pada kepentingan partai di internal, ketika dihadapkan pada proses pembuatan undang-undang," ucapnya.

Zainal mencontohkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki dua regulasi yang dinilai dapat menjadi instrumen dalam memberantas korupsi, yakni UU Pembatasan Transaksi Tunai dan UU Perampasan Aset.

Padahal, rancangan UU Perampasan aset dan naskah akademiknya telah diusulkan sejak 2009. Sementara RUU Pembatasan Transaksi Tunai sudah diusulkan sejak 2012.

Baca juga: KASN: Ada Intervensi Parpol dalam Penentuan Jabatan di Kementerian

Kendati demikian, pembahasan kedua RUU tersebut mandek di DPR.

"Indonesia ini seperrti lari di treadmill soal pemberantasan korupsi. Berkeringatnya banyak, tapi sebenarnya tidak bergerak dari tempat itu," kata Zainal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, rendahnya komitmen partai politik terkait pemberantasan korupsi dapat dilihat melalui satu indikator sederhana.

Baca juga: Bawaslu: Meski Caleg Eks Napi Koruptor Lolos, Keputusan di KPU

"Sederhana saja, kemarin kok mantan napi korupsi dicalonkan semua. Hanya tiga partai yang tidak mencalonkan," ujar Titi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com