Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Ada 27 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Kompas.com - 27/03/2019, 17:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, per 27 Maret 2019, ada 27 instansi yang wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen.

Artinya, seluruh wajib lapor di instansi tersebut sudah mengurus LHKPN.

"Terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen, yang terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten, kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen," kata Febri dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).

KPK, kata Febri, mengapresiasi tingginya kepatuhan instansi-instansi tersebut.

Baca juga: KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN DPR Sebesar 22,88 Persen

Ia menilai, kepatuhan ini menjadi salah satu indikator untuk membangun integritas organisasi dan jajarannya.

"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," kata dia.

Berikut adalah 27 instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN 100 persen:

1. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5. PT Bank Jambi
6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7. Pemerintah Kota Gorontalo
8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
11. DPRD Kabupaten Boyolali
12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14. DPRD Kabupaten Alor
15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
16. DPRD Kabupaten Merauke
17. DPRD Kabupaten Batanghari
18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19. DPRD Kota Gorontalo
20. DPRD Kabupaten Barru
21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
23. DPRD Kabupaten Malinau
24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
25. PD Air Bersih Tirta Utama Jawa Tengah
26. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27. PT Cemani Toka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com