Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Asing dalam Pemilu Sudah Tradisi Lama

Kompas.com - 26/03/2019, 13:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kehadiran pemantau asing dalam pemilu sudah menjadi tradisi sejak lama.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang pelaksanaannya dipantau oleh pemantau asing.

"Kehadiran pemantau asing sudah menjadi tradisi di semua negara demokratis yang menggelar pemilu. Di Indonesia, sejak (Pemilu) 1999 sudah dihadiri oleh pemantau asing," kata Pramono saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Bahkan, kata Pramono, terhitung sejak tahun 2004, pemantau asing hadir sebagai undangan KPU.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Para pemantau ini juga memonitor Pemilu 2014. Termasuk, pemantauan Pilkada 2015, 2017, dan 2018.

"Jadi tanpa ada SOS seperti itu, KPU sudah punya tradisi mengundang kehadiran pemantau asing dan domestik. Bukan hal baru sama sekali," ujar dia.

Pramono menjelaskan, semakin banyak pemantau, baik asing maupun domestik, maka akan menjadi efek preventif bagi siapa pun yang berniat melakukan kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Kehadiran pemantau asing dan domestik juga memberi legitimasi atas proses dan hasil pemilu.

Baca juga: Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Kurang dalam Pengawasan Pemilu

Sebab, mereka dinilai bisa memberikan opini alternatif, selain yang diklaim secara sepihak oleh penyelenggara atau kontestan.

Meski demikian, Pramono mengakui, tak mudah untuk menempatkan pemantau asing di Indonesia, mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang begitu besar.

Oleh karena itu, ia lebih mendukung keberadaan pemantau domestik, tanpa menghilangkan fungsi pemantau asing.

"Keberadaan pemantau domestik ini jauh lbh pantas didukung karena memberdayakan potensi lokal menjadi pemantau-pemantau independen dan sadar pentingnya pemilu jurdil," ujar Pramono.

Baca juga: Pengamat: Bawaslu Tak Siap Jalankan Tugas sebagai Pengawas Pemilu

Pada Pemilu 2019, akan ada sejumlah pemantau asing yang memonitor bersama dengan para pemantau dari dalam negeri.

Pemantau yang setingkat dengan KPU berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Mereka bakal melakukan pemantauan selama 15-18 April 2019.

Sebelumnya, muncul tagar #IndonesiaCallsObserver di Twitter. Tagar tersebut sempat bertengger sebagai trending topic.

Tagar ini dicuitkan oleh warganet yang meminta proses pemilu di Indonesia diawasi oleh pemantau internasional lantaran adanya tudingan penyelenggaraan pemilu tidak independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com