Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Daerah Antisipasi Pemantau Pemilu "Abal-abal"

Kompas.com - 06/11/2015, 16:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah selektif dalam memilih pemantau pemilu untuk menghindari pemilu "abal-abal". Kriteria pemantau pemilu haruslah imparsial dan independen.

"Jadi, kalau dilihat dari proses aktivitas pemantauan yang ada, yang nanti diakreditasi oleh KPU. Itu benar-benar dia yang kompatibel untuk melakukan pemantauannya, bukan pemantau abal-abal," ujar Ferry di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jumat (6/11/2015).

Akreditasi pemantau pemilu, menurut Ferry, akan berbentuk piagam dan akan ditandatangani oleh Ketua KPU di daerah bersangkutan.

Lebih lanjut, Ferry juga menjelaskan bahwa struktur dan sumber dana untuk pemantau pemilu harus jelas.

Sumber dana tidak boleh berasal dari KPU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Ferry mengatakan KPU tidak menekankan syarat jejak rekam bagi pemantau-pemantau pemilu tersebut. Namun, yang terpenting adalah mereka melaporkan aktivitas pemantauannya.

Jika ada pemantau pemilu yang melakukan pelanggaran, Ferry mengungkapkan akreditasi pemantau tersebut bisa dicabut oleh KPU setempat.

Ia berharap KPU daerah dapat benar-benar selektif dalam melakukan verifikasi sebelum menerbitkan akreditasi bagi pemantau-pemantau tersebut.

"Karena kan orang yang giat aktivitas pemilu terbatas dan bisa diketahui, jadi kalau ada lembaga yang ujug-ujug lakukan pemantauan perlu dilihat sebelum diakreditasi," ungkap Ferry.

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pihak-pihak yang dapat menjadi pemohon dalam menggugat hasil pemilu kepala daerah secara serentak dengan kandidat tunggal.

Apabila pilihan "setuju" memperoleh suara terbanyak, maka pasangan calon ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Namun, jika "tidak setuju" memperoleh suara terbanyak, maka pemilihan ditunda sampai pilkada berikutnya.

Jika dalam hasil pilkada tersebut ada pihak yang tidak setuju, maka kandidat tunggal atau pun pemantau pemilu berhak menggugat keputusan pilkada serentak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com