Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Bawaslu Tak Siap Jalankan Tugas sebagai Pengawas Pemilu

Kompas.com - 02/09/2018, 18:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak siap dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Hal ini terlihat dari kinerja Bawaslu yang belakangan mengecewakan, yaitu berkaitan dengan ditutupnya kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta diloloskannya sebelas mantan napi korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Mengenai kasus mahar politik, Roy mengatakan, tidak terlihat adanya upaya dari Bawaslu untuk mengungkap proses pencalonan presiden dan wakil presiden di tubuh partai politik.

Baca juga: Zulkifli Hasan Anggap Bawaslu Tak Konsisten Loloskan Caleg Eks Koruptor

Hal ini penting demi transparansi, serta mencegah adanya praktik-praktik yang tidak diizinkan oleh aturan pemilu, seperti misalnya mahar politik.

"Kita berharap ada sebuah proses evaluasi dari Bawaslu (terhadap bakal capres-cawapres) sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling tidak 2-3 hari sebelum (mendaftar ke KPU), Bawaslu sudah punya review," kata Roy dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2018).

Bawaslu kian mengecewakan, ketika kemudian menutup kasus mahar politik tersebut tanpa adanya upaya serius untuk menyelidiki.

Baca juga: Disebut Pemalas oleh Andi Arief, Ini Kata Komisioner Bawaslu

"Ini bekerja secara substantif saja belum, udah keluar putusan," ujar Roy.

"Kalau mereka serius, sebenarnya banyak cara untuk mengungkap ini sehingga kasus mahar politik ini tidak menguap begitu saja," sambungnya.

Mengenai keputusan Bawaslu meloloskan sebelas mantan napi korupsi sebagai bacaleg, Roy mengatakan, Bawaslu telah membangun blok dari Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan napi korupsi mendaftar sebagai caleg.

Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu seharusnya mengawasi PKPU berjalan dengan baik, bukannya justru tidak menaati peraturan tersebut.

"Tidak baik kalau Bawaslu membangun blok terhadap PKPU. PKPU sudah jelas jadi bagian dari peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi peserta pemilu, termasuk jadi pedoman Bawaslu," tutur Roy.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Bawaslu Tak Adil Loloskan Bakal Caleg Eks Koruptor

Jika ke depannya KPU dan Bawaslu tidak bisa berjalan berbarengan, Roy menyebut, akan terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu membuat dua polemik yang menghebohkan publik. Pertama, menutup kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tanpa memeriksa seluruh saksi.

Selanjutnya, Bawaslu juga meloloskan sebelas mantan napi korupsi sebagai bacaleg melalui sidang sengketa.

Sebelas bacaleg tersebut, pada tahap pemeriksaan berkas telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU lantaran PKPU nomor 8 tahun 2018 melarang mantan napi korupsi maju sebagai caleg.

Namun, setelah mengajukan sengketa ke Bawaslu, Bawaslu justru meloloskan sebelas mantan napi korupsi tersebut sebagai bacaleg dengan dalih berpedoman pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, yang di dalamnya tidak memuat larangan narapidana untuk nyaleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com