Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Kampanye Terbuka, Prabowo ke Papua, Sandiaga di Jakarta

Kompas.com - 25/03/2019, 08:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melakukan kampanye di dua tempat yang berbeda pada hari kedua kampanye terbuka, Senin (25/3/2019).

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo akan kampanye di Merauke, Lombok, dan Bali.

Sementara, Sandiaga dijadwalkan kampanye di tiga titik di DKI Jakarta.

"Pak Prabowo hari ini di Merauke, lanjut ke bali dan Lombok," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Senin pagi.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua BPN Andre Rosiade mengatakan, di Merauke, Prabowo akan menggelar diskusi "Prabowo Menyapa" dengan masyarakat setempat.

Baca juga: Kubu Prabowo Incar Pendukung Jokowi, Ini Strategi TKN

Berdasarkan jadwal, Prabowo akan kampanye di Lapangan Mandala, Merauke Papua, pukul 13.00 WIT.

"Pak Prabowo seperti biasa akan menekankan kampanye mengenai ekonomi pembangunan, infrastruktur, pangan, dan sebagainya. Pokoknya nanti mendengar aspirasi dari masyarakat," ujar Andre.

Sementara itu, pada hari ini, Sandiaga dijadwalkan kampanye di Gelanggang Remaja, Jakarta Utara, pada pukul 13.00 WIB; kemudian GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada pukul 16.00 WIB, dan terakhir, di GOR Cendrawasih, Jakarta Barat, pada pukul 19.00 WIB.

Andre mengungkapkan, Sandiaga akan menyasar kelompok pemilih milenial yang ada di Jakarta.

Baca juga: Kampanye di Manado, Prabowo Sebut Kebocoran Anggaran Negara Rp 1.000 Triliun

Sebab, saat ini undecided voters yang ada di Jakarta sebagian besar adalah kelompok milenial.

"Bang Sandi akan sasar kelompok milenial, seperti biasa dengan kampanye lapangan pekerjaan. Kamitargetkan menang di Jakarta," kata dia.

Kampanye rapat umum dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan zonasi kampanye bagi kedua pasangan calon serta partai politik dalam Pemilu 2019.

Masing-masing pasangan calon dan partai pendukung akan berpindah zona secara bergiliran setiap dua hari sekali.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Zonasi Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com