Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Berjanji Klarifikasi Uang yang Disita Setelah Dipanggil KPK

Kompas.com - 21/03/2019, 00:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dirinya enggan berkomentar saat ini terkait temuan uang di laci ruangan kerjanya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim KPK sebelumnya menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat di ruang kerjanya di Kementerian Agama, Senin (18/3/2019) silam.

"Begini, saya selalu menyatakan saya secara etis tidak layak, tidak patut, tidak pantas, kalau menyampaikan hal-hal yang dimungkinkan terkait materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," kata Lukman saat meninggalkan Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Seruni, Bogor, Rabu (20/3/2019) malam.

Lukman menegaskan, dirinya menghargai KPK menangani kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Oleh karena itu, Lukman akan mengklarifikasi uang yang disita itu ke KPK dulu.

Baca juga: Cerita Sekjen PPP soal Pengakuan Menag Setelah Ruangannya Digeledah KPK

"Karena mereka yang mestinya harus menerima keterangan resmi dari saya terkait dengan kasus ini. Jadi mohon maaf kepada para media saya belum bisa saat ini untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkait hal ini," katanya.

Seusai dipanggil KPK, Lukman berjanji akan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik.

"Pada saatnya nanti setelah saya menyampaikan secara resmi kepada KPK saya akan sampaikan kepada media," ujarnya.

Meski demikian, Lukman mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK.

"Belum ada," katanya.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang tersebut dari laci meja Lukman.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.

Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil temuan itu untuk menelusuri ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga: KPK Sita Uang di Laci Menag, Jokowi Bilang Saya Enggak Mau Komentar

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com