Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres

Kompas.com - 19/03/2019, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum bersepakat soal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima. TKN masih akan mempertanyakan kebijakan tersebut. 

Direktur Program Aria Bima mengatakan, pihaknya tak ingin aturan itu dibuat dengan alasan bahwa kehadiran menteri sebagai tamu undangan akan menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut alasan tersebut tidak dewasa.

"Saya akan masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan, (berpikiran bahwa) mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Aria saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Jika alasan itulah yang menjadi penyebab tak diundangnya menteri, TKN akan menolak.

Sebab, menteri hadir sebagai tamu undangan debat yang mencerminkan kelembagaan. Mereka dalam posisi netral dan tidak memihak.

Menteri tidak ditempatkan di bangku massa pendukung paslon, tidak juga mengenakan baju atribut kampanye, dan tidak pula meneriakan yel-yel.

Jika menteri tak diundang karena alasan tersebut, kata Aria, seharusnya pimpinan DPR dan MPR juga tak perlu diundang.

"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01. Alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup, makanya tidak kita (KPU) undang," ujar Aria.

"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, parta pengusungnya, bisa saya (usul) juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa. Saya kira alasannya lebih penting daripada sekadar mengundang tidaknya pejabat negara untuk hadir di debat," sambungnya.

Aria menambahkan, tradisi mengundang menteri sebagai tamu undangan debat bukan kali ini saja terjadi. Debat pilpres beberapa periode yang lalu pun menteri selalu diundang sebagai tamu undangan KPU.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.

Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat dan Kelima

"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.

Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.

Kompas TV Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin, mengaku lega karena telah selesai menyampaikan visi dan misinya sebagai calon wakil presiden secara terbuka. Seusai debat, Ma’ruf pun melanjutkan kegiatannya untuk bersafari politik di Jawa Timur. #MarufAmin #DebatCawapres2019 #RumahPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com