Salin Artikel

TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres

Direktur Program Aria Bima mengatakan, pihaknya tak ingin aturan itu dibuat dengan alasan bahwa kehadiran menteri sebagai tamu undangan akan menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut alasan tersebut tidak dewasa.

"Saya akan masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan, (berpikiran bahwa) mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Aria saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Jika alasan itulah yang menjadi penyebab tak diundangnya menteri, TKN akan menolak.

Sebab, menteri hadir sebagai tamu undangan debat yang mencerminkan kelembagaan. Mereka dalam posisi netral dan tidak memihak.

Menteri tidak ditempatkan di bangku massa pendukung paslon, tidak juga mengenakan baju atribut kampanye, dan tidak pula meneriakan yel-yel.

Jika menteri tak diundang karena alasan tersebut, kata Aria, seharusnya pimpinan DPR dan MPR juga tak perlu diundang.

"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01. Alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup, makanya tidak kita (KPU) undang," ujar Aria.

"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, parta pengusungnya, bisa saya (usul) juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa. Saya kira alasannya lebih penting daripada sekadar mengundang tidaknya pejabat negara untuk hadir di debat," sambungnya.

Aria menambahkan, tradisi mengundang menteri sebagai tamu undangan debat bukan kali ini saja terjadi. Debat pilpres beberapa periode yang lalu pun menteri selalu diundang sebagai tamu undangan KPU.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.

Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.

Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/19/18054041/tkn-pertanyakan-alasan-kpu-tak-lagi-undang-menteri-di-debat-pilpres

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke