JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang capres dan cawapres membawa gawai selama tampil di atas panggung debat.
Menurut komisioner KPU, Wahyu Setiawan, gawai sama fungsinya seperti alat tulis berupa catatan dan pulpen, yang juga boleh dibawa ke atas panggung debat.
"Tidak ada larangan membawa catatan atau gadget dalam debat," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Selasa, KPU Akan Gelar Rapat Evaluasi Debat Ketiga
Menurut Wahyu, gawai dan catatan boleh dibawa supaya peserta debat bisa menyampaikan pesan mereka di hadapan publik.
Debat diharapkan mampu menjadi media komunkasi politik antara kandidat dan masyarakat pemilih.
"Kandidat mengomunikasikan gagasan dan pemikiran untuk membangun Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karena itu, kemampuan kandidat dalam komunikasi politik tersebut menjadi penting," ujar Wahyu.
Baca juga: Kalla Sebut Debat Antara Sandiaga dan Maruf Seimbang
"Pada akhirnya publiklah yang akan menilai," katanya.
Diketahui, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno membawa gawai berupa tablet saat tampil di debat pilpres, Minggu (17/3/2019). Sementara cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin diketahui membawa catatan dalam kertas.