Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono, Vigit Waluyo, dan Hidayat

Kompas.com - 15/03/2019, 21:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola berencana memanggil mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), pada Senin (18/3/2019) mendatang.

Joko Driyono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perusakan barang bukti dalam kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Jokdri akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara.

"Hari ini Satgas akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Saudara JD, yang rencana akan dipanggil pada Senin besok," kata Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Baca juga: Joko Driyono Belum Ditahan, Satgas Antimafia Bola Disorot

Selain itu, tim Satgas juga akan memeriksa dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan pengaturan skor, di Surabaya, pada hari yang sama.

Mereka adalah tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo dan tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Dedi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Surabaya karena Vigit sedang ditahan di Lapas Sidoarjo.

"Satu, tersangka VW. Karena VW ini menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo maka kita akan memeriksa di lapas," ujar dia.

Sementara, pemeriksaan Hidayat juga dilakukan di Surabaya karena merupakan tempat domisilinya dan ia sedang sakit.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Penyidik, kata Dedi, akan melihat kondisi Hidayat sekaligus meminta pendapat dokter dari kepolisian terkait kondisi Hidayat.

"Tersangka H kenapa dia tidak diundang ke sini. Domisilinya di Surabaya. Karena yang bersangkutan sedang sakit makanya dari penyidik akan datang ke sana untuk mengecek kondisinya," kata Dedi.

"Nanti juga akan meminta second opinion dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisinya memungkinkan yang bersangkutan bisa dimintai keterangan, maka penyidik akan memintai keterangan," lanjut Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com