Salin Artikel

Senin Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono, Vigit Waluyo, dan Hidayat

Joko Driyono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perusakan barang bukti dalam kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Jokdri akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara.

"Hari ini Satgas akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Saudara JD, yang rencana akan dipanggil pada Senin besok," kata Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Selain itu, tim Satgas juga akan memeriksa dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan pengaturan skor, di Surabaya, pada hari yang sama.

Mereka adalah tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo dan tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Dedi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Surabaya karena Vigit sedang ditahan di Lapas Sidoarjo.

"Satu, tersangka VW. Karena VW ini menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo maka kita akan memeriksa di lapas," ujar dia.

Sementara, pemeriksaan Hidayat juga dilakukan di Surabaya karena merupakan tempat domisilinya dan ia sedang sakit.

Penyidik, kata Dedi, akan melihat kondisi Hidayat sekaligus meminta pendapat dokter dari kepolisian terkait kondisi Hidayat.

"Tersangka H kenapa dia tidak diundang ke sini. Domisilinya di Surabaya. Karena yang bersangkutan sedang sakit makanya dari penyidik akan datang ke sana untuk mengecek kondisinya," kata Dedi.

"Nanti juga akan meminta second opinion dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisinya memungkinkan yang bersangkutan bisa dimintai keterangan, maka penyidik akan memintai keterangan," lanjut Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/21572471/senin-pekan-depan-satgas-antimafia-bola-periksa-joko-driyono-vigit-waluyo

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke