Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Kaji Dugaan Judi Online Terkait Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 01/03/2019, 16:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola kini sedang memperdalam dugaan judi online yang berhubungan dengan kasus pengaturan skor setelah menerima sejumlah barang bukti dari mantan Manajer Persibara Banjar Negara Laksmi Indrayani.

"Sedang dipelajari secara komprehensif, analisa dulu. Kalau misalnya laporan itu, dari alat bukti, bisa ditingkatkan ke penyidikan, artinya sudah ada unsur pidana. Alat buktinya sedang dikuatkan dulu," kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Satgas Komitmen Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Dedi menjelaskan, dugaan judi online tersebut masih belum jelas, apakah terjadi di Liga 1, 2, atau 3. Pasalnya, dari data Direktorat Siber Bareskrim Polri, sebagian besar judi online yang menyangkut sepak bola, terjadi di liga luar Indonesia.

"Kita hanya bisa menangkap pejudi-pejudi di dalam saja. Tentu laporan ini harus didalami, apakah judi untuk liga 1,2, atau 3," papar Dedi.

Dengan adanya laporan bukti baru tersebut, lanjutnya, satgas akan terus membongkar kasus yang menyangkut pengaturan skor.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar

Ia yakin, dalam tenggat waktu yang masih tersisa empat bulan, satgas bisa memaksimalkan kerjanya.

"Satgas dibentuk masa kerjanya enam bulan sejak 21 Desember. Kalau tiga atau dua bulan ke depan sudah clear, ya selesai. Kalau perlu dibutuhkan kembali, ya tergantung dinamika di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, Laksmi menyerahkan bukti-bukti baru ke Satgas Antimafia Bola, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Klub Sepak Bola Nasional Tak Melulu Andalkan Sponsor

Barang bukti yang dibawa Laksmi adalah materi judi online yang diduga berhubungan dengan kasus pengaturan skor.

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online. Kira-kira ada sebuah rekening yang dikelola bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar, tetapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Laksmi.

Kuasa Hukum Laksmi, Boyamin Saiman, mengatakan, barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening bank beserta nama-nama pemilik rekening tersebut.

Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK

"Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan), saya masukkan rekneing banknya ada atas nama siapa saja ada, terus berkaitan bank itu, berkaitan rekrutmen. Saya screenshot, saya print, dan saya sampaikan ke satgas," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, kasus judi online sebenarnya sudah ditindak kepolisian pada tahun 2017. Namun, penanganan kasus tersebut dihentikan lantaran kurangnya barang bukti yang didapatkan.

Kompas TV Satgas anti-mafia bola kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Sepak Bola Indonesia. Tersangka atas nama Hidayat merupakan mantan Eksekutif Komite PSSI. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, peran Hidayat pada pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura United. Tersangka diketahui menyogok manajer Madura United, Januar, dengan uang Rp 100 juta untuk memenangkan PSS Sleman. Rencananya, pekan depan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka. Hingga kini, satgas antimafia bola telah menetapkan 16 tersangka sudah dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 dan 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com