Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Disasar Peretas Situs KPU

Kompas.com - 14/03/2019, 20:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai peretas situs KPU tak akan bisa mengganggu rekapitulasi suara lantaran proses tersebut dilakukan secara manual.

Ia menduga salah satu yang disasar oleh peretas ialah mengacaukan informasi proses dan hasil rekapitulasi suara yang ditayangkan melalui sistem teknologi informasi. Hal itu, kata Arief, pernah terjadi saat rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2018.

Dengan demikian nantinya akan terjadi kericuhan lantaran muncul anggapan seolah KPU tidak bekerja secara netral.

Baca juga: Ketua KPU: Peretas Situs KPU Gunakan IP Address dari Banyak Negara

"Anda kalau ingat pilkada 2018 kemarin kan kami menampilkan semua hasil penghitungan di pilkada. Tapi, kan kemudian ada serangan yang sering juga kan. Misalnya kami tampilkan si A dapat 10 persen si B dapat 20 persen, ini kan masih penghitungan masih berjalan," papar Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Lalu karena si B dapat lebih besar di-capture sama pendukungnya, klik disebarin, oh sudah menang. Padahal ini kan masih berjalan. Lalu hacker (peretas) datang, ganti si A menang si B kalah, di-capture lagi disebarin. Itu kan mengacaukan informasi untuk masyarakat," lanjut dia.

Ia menyatakan, KPU sudah memiliki pengalaman menghadapi upaya disinformasi proses dan hasil rekapitulasi suara.

Pada Pilkada 2018, saat mengalami serangan peretas, KPU akhirnya menutup sementara situs yang menayangkan proses dan hasil rekapitulasi suara.

Baca juga: KPU Pastikan Serangan Peretas Tak Ganggu Rekapitulasi Suara

Dengan demikian, KPU menunggu hasil rekapitulasi suara secara manual dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga level kabupaten dan kota serta provinsi selesai. Setelah proses itu tuntas, KPU kembali menayangkan hasil rekapitulasi final.

"Insya Allah (sistem teknologi informasi sekarang) lebih baik. Kami terus memperbaiki diri. Dan kemudian sistem kami diperbaiki bukan hanya dari hardwarenya, softwarenya juga kami perbaiki," lanjut Arief.

Kompas TV Pelaku peretasan situs Bawaslu ternyata adalah seorang pemuda berusia 18 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com