Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberdayakan Caleg Eks Koruptor untuk Dulang Suara...

Kompas.com - 21/02/2019, 15:11 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah petinggi partai politik mengakui adanya pertimbangan elektoral dalam mengusung calon anggota legislatif (caleg) bekas terpidana kasus korupsi.

Parpol berpandangan caleg eks koruptor masih memiliki basis massa dan modal sosial untuk mendulang suara.

Oleh sebab itu, pencalegan bekas terpidana kasus korupsi tak begitu dipersoalkan selama hak politiknya tidak dicabut melalui putusan pengadilan.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 81 caleg eks koruptor yang maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hanura menjadi partai yang paling banyak mengusung caleg eks koruptor, yakni 11 orang. Kemudian, Partai Golkar dan Demokrat 10 orang, Partai Berkarya tujuh orang, serta Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak enam orang.

Pertimbangan elektoral dan modal sosial

Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik mengakui adanya pertimbangan elektoral di internal partainya dalam pencalonan bekas terpidana kasus korupsi sebagai anggota legislatif.

Pasalnya, kata Rachlan, tak tertutup kemungkinan caleg-caleg eks koruptor tersebut sangat diterima di masyarakat.

Aksi peringatan Hari Antikorupsi sedunia oleh sejumlah aktovis ICW di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014) Inggried Dwiwedhaswary/Kompas.com Aksi peringatan Hari Antikorupsi sedunia oleh sejumlah aktovis ICW di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014)
"Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini karena orang-orang yang maju itu bisa jadi adalah orang-orang yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachlan saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: DPP PPP Perintahkan Struktur Partai Tak Bantu Pemenangan Caleg Eks Koruptor

Rachlan menuturkan, pencalonan eks koruptor sebagai anggota legislatif memang menimbulkan pro dan kontra di setiap internal partai politik.

Ada pihak yang berpendapat eks koruptor tidak boleh lagi menjadi calon anggota legislatif.

Namun, ada pula yang berargumen bahwa seseorang yang telah menjalani pengadilan tidak dapat dihukum kembali dengan mematikan hak politiknya.

"Saya termasuk orang yang berpendapat bahwa ini semua adalah soal etika. Oleh karena itu, setiap partai agar dia bisa mendapatkan kepercayaan rakyat mestinya lebih tegas di dalam menentukan caleg-calegnya," kata Rachlan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com