Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi oleh Persi

Kompas.com - 20/02/2019, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Untuk info silahkan menghubungi bagian pendaftaran:
Bapak: Hadi Soepriyono
Hp: 0813 6983 7695 (Setiap senin s/d Sabtu, jam 08.00 s/d 17.30)
Email: halopersi@gmail.com

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.

TUJUAN
Tujuan pelatihan ini adalah untuk menciptakan tenaga IPCN yang Profesional sehingga mampu melaksanakan sesuai peran dan fungsinya.

SASARAN
IPCN dan IPCLN (yang sudah mengikuti pelatihan PPI dasar atau belum)

JUMLAH PESERTA
Jumlah peserta pelatihan 50 orang

METODE
Ceramah, Diskusi, Praktek, Simulasi, Role Play

BIAYA KEIKUTSERTAAN PER PESERTA
Paket A Rp 6.000.000,- (Tidak menginap)
Paket B Rp 7.500.000,- (menginap 1 kamar 2 orang)
Paket C Rp 8.500.000,- (menginap 1 kamar 1 orang)
Biaya keikutsertaan dapat di transfer ke rekening bendahara saat mendaftar (offsite)

TEMPAT PELATIHAN DAN MENGINAP
Hotel Mercure Convention Center Ancol
Jl. Pantai Indah Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara 14430 Jakarta-Indonesia

JADWAL ACARA
Hari/Tanggal, Minggu-Sabtu/24 Februari-02 Maret 2019

CATATAN
- Peserta bersedia mengikuti kegiatan sampai dengan selesai
- Membawa Surat Tugas yang sudah di tandatangani oleh pimpinan
- Membawa bukti transfer untuk dana keikutsertaan
- Setiap Rumah Sakit hanya boleh mengirimkan 2 (dua) peserta saja

Penelusuran Kompas.com:

Humas Persi, Anjari Umarjiyanto menegaskan bahwa surat yang beredar ini palsu.

Anjari menyampaikan, sebelumnya surat seperti ini pernah beredar dan terdapat korban yang tertipu dengan mengirimkan sejumlah uang. Sehingga, pengelola rumah sakit di seluruh Indonesia diminta untuk waspada dengan model penipuan seperti ini.

"Modus penipuan surat pelatihan ini beberapa kali dilakukan. Maka itu, Persi membuat peringatan di website," kata Anjari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

"Mengimbau kepada Pengurus Daerah Persi dan rumah sakit seluruh Indonesia untuk melakukan konfirmasi terhadap surat atau undangan mengatasnamakan Persi melalui laman www.persi.or.id, surel persi@pacific.net.id, atau telepon langsung ke 021-83788722-23," lanjut dia.

Hingga saat ini, Anjari menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya korban yang tertipu dengan surat bodong ini.

Pihak rumah sakit yang tertipu atau mengalami kerugian finansial diminta untuk melaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, pihak rumah sakit dapat memantau informasi resmi melalui situs Persi.

"Pihak rumah sakit dapat memantau dan mengikuti kegiatan resmi Persi melalui laman www.persi.or.id baik seminar, pelatihan dan lain-lain demi peningkatan pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional," ujar Anjari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com