Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi oleh Persi

Kompas.com - 20/02/2019, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat undangan pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (IPCN/infection prevention control nurse) kepada seluruh direktur atau pimpinan rumah sakit seluruh Indonesia dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) beredar luas di masyarakat.

Surat tersebut dapat dipastikan palsu atau tidak benar. Surat dilengkapi dengan lampiran berisi jumlah peserta, biaya, lokasi pelatihan.

Kompas.com mengonfirmasi surat ini kepada Humas Persi, Anjari Umarjiyanto.

Narasi yang beredar:

Surat bernomor 053/1B.24/PP/PERSI/2019 ini seolah-olah ditandatangani Ketua Umum Persi, Kuntjoro Adi Purjanto, dikeluarkan di Jakarta pada Minggu (17/2/2019).

Surat palsu terdiri dari dua bagian surat, dengan halaman kedua yang memaparkan waktu, lokasi dan jumlah peserta.

Disebutkan, pelatihan dilaksanakan selama satu pekan, berlokasi di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jalan Pantai Indah Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dengan peserta pelatihan berjumlah 50 orang.

Terdapat biaya yang dibebankan kepada peserta pelatihan, yaitu Rp 6.000.000, Rp 7.500.000, dan Rp 8.500.000. Biaya ini ditransfer ke rekening bendahara ketika mendaftar.

Informasi yang diterima Kompas.com, surat ini beredar di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut surat ini, tujuan pelatihan untuk menciptakan tenaga IPCN yang Profesional sehingga mampu melaksanakan peran dan fungsinya.

Isi surat tersebut sebagai berikut:

Nomor: 053/1b.24/PP.PERSI/II/2019
Sifat: Wajib
Perihal: Undangan Pelatihan IPCH Tahap II Tahun 2019

Kepada Yth.
Direktur/Pimpinan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
Di-Tempat

Dengan hormat,
Sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 dan Undang-undang Nomor 44 menyatakan bahwa setiap pasien yang masuk Rumah Sakit dan Fasilitas kesehatan lainnya harus dapat memberikan pelayanan yang aman. Tujuan kelima Patient Safety adalah menurunkan resiko Hals, dan sesuai dengan SK Menkes 2007 bahwa setiap Rumah Sakit harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), dan memiliki IPCN dengan perbandingan IPCN dengan tempat tidur adalah 1:100-150 TT.

IPCN atau Perawat Pencegahan dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga Profesional dan Praktisi dalam pelaksanaan PPI di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini IPCN merupakan motor dari Pelaksanaan Program PPI, dan mengingat hal tersebut maka Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) bekerjasama dengan Institut Manajemen Rumah Sakit (IMRS) akan melaksanakan "Pelatihan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi" di Rumah Sakit.

Sehubungan hal diatas, kepada Direktur/Pimpinan Rumah Sakit untuk dapat mengirimkan pesertanya yang kompeten untuk mengikuti pelatihan dimaksud dengan biaya keikutsertaan (terlampir).

Untuk info silahkan menghubungi bagian pendaftaran:
Bapak: Hadi Soepriyono
Hp: 0813 6983 7695 (Setiap senin s/d Sabtu, jam 08.00 s/d 17.30)
Email: halopersi@gmail.com

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.

TUJUAN
Tujuan pelatihan ini adalah untuk menciptakan tenaga IPCN yang Profesional sehingga mampu melaksanakan sesuai peran dan fungsinya.

SASARAN
IPCN dan IPCLN (yang sudah mengikuti pelatihan PPI dasar atau belum)

JUMLAH PESERTA
Jumlah peserta pelatihan 50 orang

METODE
Ceramah, Diskusi, Praktek, Simulasi, Role Play

BIAYA KEIKUTSERTAAN PER PESERTA
Paket A Rp 6.000.000,- (Tidak menginap)
Paket B Rp 7.500.000,- (menginap 1 kamar 2 orang)
Paket C Rp 8.500.000,- (menginap 1 kamar 1 orang)
Biaya keikutsertaan dapat di transfer ke rekening bendahara saat mendaftar (offsite)

TEMPAT PELATIHAN DAN MENGINAP
Hotel Mercure Convention Center Ancol
Jl. Pantai Indah Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara 14430 Jakarta-Indonesia

JADWAL ACARA
Hari/Tanggal, Minggu-Sabtu/24 Februari-02 Maret 2019

CATATAN
- Peserta bersedia mengikuti kegiatan sampai dengan selesai
- Membawa Surat Tugas yang sudah di tandatangani oleh pimpinan
- Membawa bukti transfer untuk dana keikutsertaan
- Setiap Rumah Sakit hanya boleh mengirimkan 2 (dua) peserta saja

Penelusuran Kompas.com:

Humas Persi, Anjari Umarjiyanto menegaskan bahwa surat yang beredar ini palsu.

Anjari menyampaikan, sebelumnya surat seperti ini pernah beredar dan terdapat korban yang tertipu dengan mengirimkan sejumlah uang. Sehingga, pengelola rumah sakit di seluruh Indonesia diminta untuk waspada dengan model penipuan seperti ini.

"Modus penipuan surat pelatihan ini beberapa kali dilakukan. Maka itu, Persi membuat peringatan di website," kata Anjari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

"Mengimbau kepada Pengurus Daerah Persi dan rumah sakit seluruh Indonesia untuk melakukan konfirmasi terhadap surat atau undangan mengatasnamakan Persi melalui laman www.persi.or.id, surel persi@pacific.net.id, atau telepon langsung ke 021-83788722-23," lanjut dia.

Hingga saat ini, Anjari menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya korban yang tertipu dengan surat bodong ini.

Pihak rumah sakit yang tertipu atau mengalami kerugian finansial diminta untuk melaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, pihak rumah sakit dapat memantau informasi resmi melalui situs Persi.

"Pihak rumah sakit dapat memantau dan mengikuti kegiatan resmi Persi melalui laman www.persi.or.id baik seminar, pelatihan dan lain-lain demi peningkatan pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional," ujar Anjari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com