JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi mengungkapkan banyak laporan terkait netralitas ASN dalam masa Pemilu 2019.
Suwandi menyebutkan, setidaknya setiap hari ada 20 laporan terkait netralitas ASN seluruh Indonesia.
"Setiap hari banyak sekali laporannya. Lebih dari 20 laporan lah untuk seluruh Indonesia dan paling banyak soal netralitas ASN," ujar Suwandi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Dia mencontohkan, pejabat ASN yang kerap dilaporkan terkait netralitasnya di pemilu seperti sekretaris daerah (Sekda) dan kepala dinas.
"Sekda sering, kepala dinas juga, pokoknya pejabat eselon dua," jelas Suwandi.
Akan tetapi, lanjutnya, hingga kini KASN belum merekap seluruh data pelaporan netralitas ASN di masa Pemilu 2019.
Namun, ia yakin jumlah pelaporannya tidak lebih banyak dibandingkan saat Pilkada Serentak 2018 lalu.
"Di Pilkada 2018 sampai ada 500 laporan soal netralitas ASN. Namun, dengan sistem dan aturan yang lebih ketat saat ini, saya yakin untuk Pemilu 2019 laporanya tidak sebanyak itu," jelas Suwandi.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ASN yang saat ini paling banyak dilaporkan berasal dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Hal itu disebabkan karena adanya ekspetasi tinggi dari ASN untuk mendapatkan jabatan tertentu.
"Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan paling banyak. Itu karena ekspetasi PNS tinggi sekali untuk mendapatkan jabatan tertentu lewat dukungan ke calon legislatif tertentu," paparnya.
Netralitas PNS dalam Pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.