Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Kreatif dan Berani Putus Dualisme Kepemimpinan DPD

Kompas.com - 13/02/2019, 15:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai MK dapat memutus persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sengketa terjadi antara pimpinan DPD periode 2014-2019 yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Farouk Muhammad dengan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Mahfud menjelaskan, persoalan sengketa tersebut tak dapat diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) karena bukan wewenangnya. Oleh karena itu, publik mulai berharap pada MK.

"Itu bukan wewenang MA sehingga tidak dapat diterima. Artinya secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa ini," kata Mahfud dalam acara diskusi di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: PTUN Diharapkan Keluarkan Putusan yang Adil Terkait Sengketa DPD

"Nah, di negara hukum itu tidak boleh ada dong. Sengketa kok tidak ada yang memutus. Oleh sebab itu, sekarang orang ngeluh atau yang bersangkutan melirik ke MK," ujar dia.

Namun, Mahfud mengatakan, persoalan penyelesaian sengketa lembaga negara berbeda dengan gugatan terhadap undang-undang atau judicial review, terkait siapa yang memiliki legal standing.

Selama ini, kata dia, legal standing dalam sengketa lembaga negara kerap diartikan hanya antara lembaga negara.

Oleh karena itu, ketika sengketa terjadi di tubuh lembaga negara yang sama seperti kasus antara GKR Hemas dan OSO, orang yang memiliki legal standing pun dipertanyakan.

"MK itu kalau pengujian UU sudah jelas siapa yang punya legal standing, tapi ini sengketa lembaga negara itu siapa sih yang punya legal standing. Selama ini diartikan lembaga melawan lembaga," ujar Mahfud.

"Nah sekarang bisa enggak Bu Hemas dan Pak Farouk ini dianggap sebagai sebuah lembaga melawan lembaga lain yaitu OSO, dan kawan-kawan," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPD Nono Sampono Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mahfud berpandangan, keduanya dapat diartikan sebagai lembaga dan memiliki legal standing.

Oleh karena itu, ia meminta MK agar lebih kreatif dan berani untuk mengakui legal standing kedua pihak agar dualisme tersebut dapat diselesaikan.

"Secara yuridis kan Bu Hemas dan Pak Farouk kan masih sah. Sementara yang satunya (OSO, dan kawan-kawan) mengklaim sah," ujar Mahfud.

"Kalau sama-sama sah, itu kan harus diputus dan harus dianggap sama-sama punya legal standing. Nah tinggal itu keberanian MK saja berani enggak," lanjut dia.

Sebelumnya, GKR Hemas mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara kepada Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2019.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com