JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menuai protes keras dari kubu pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka menunjukkan adanya upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.
Selain Slamet Ma'arif, Muzani mencontohkan, kasus lain yang dialami oleh juru kampenye nasional BPN Ahmad Dhani.
"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye
Slamet Ma'arif, yang juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma'arif sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'.
Bahkan, ia juga menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.
Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum bagi Ketum PA 212 Slamet Maarif
Terkait hal itu, Muzani merasa telah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum yang cenderung berat sebelah.
Pasalnya, kata Muzani, kasus-kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandiaga begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.
Sementara laporan-laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yang diproses.
Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Ada Upaya Menghambat Kerja Pemenangan Prabowo-Sandiaga
"Banyak sekali laporan-laporan kita tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kita yang dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani.