JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menuai protes keras dari kubu pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka menunjukkan adanya upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.
Selain Slamet Ma'arif, Muzani mencontohkan, kasus lain yang dialami oleh juru kampenye nasional BPN Ahmad Dhani.
"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye
Slamet Ma'arif, yang juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma'arif sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'.
Bahkan, ia juga menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.
Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum bagi Ketum PA 212 Slamet Maarif
Terkait hal itu, Muzani merasa telah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum yang cenderung berat sebelah.
Pasalnya, kata Muzani, kasus-kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandiaga begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.
Sementara laporan-laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yang diproses.
Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Ada Upaya Menghambat Kerja Pemenangan Prabowo-Sandiaga
"Banyak sekali laporan-laporan kita tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kita yang dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani.
Hambat kerja pemenangan
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon. Ia menilai, saat ini ada upaya untuk membungkam kritik sekaligus menghambat kerja-kerja pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adanya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.
Ia mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Tokoh yang Mendulang Suara bagi Prabowo Digerus Satu Per Satu
Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ucap Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya akan membela Slamet Ma'arif.
Fadli berpandangan kasus yang menimpa Slamet Ma'arif sebagai bentuk kriminalisasi. Sebab, menurut Fadli, dugaan pelanggaran kampanye tersebut hanya bersifat administratif.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini tidak perlu," ujar Fadli.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.