Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Hoaks Dinilai Tak Efektif Pengaruhi Pemilih

Kompas.com - 08/02/2019, 20:25 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, strategi semburan hoaks atau dikenal dengan Firehouse of Falsehood tidak ampuh diterapkan pada pemilu presiden 2019 di Indonesia. 

Sebab, masyarakat kian cerdas menyaring informasi berbasis fakta dan mana yang merupakan kebohongan.

Emrus mengatakan, pabrikasi fitnah, hoaks yang dilakukan secara masif memang akan mempengaruhi masyarakat. Tetapi, jika informasi-informasi hoaks itu terus terbantahkan, maka lama kelamaan publik tidak akan percaya lagi dengan semburan fitnah yang dilancarkan.

“Informasi hoaks itu pada akhirnya akan tertinggal di peta kognisi khalayak," kata Emrus kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: [HOAKS] Hasil Survei Balitbang Kompas untuk Pilpres 2019

Emrus menjelaskan, apa pun bisa dilakukan dalam politik, termasuk melakukan semburan kebohongan. Tetapi dalam konteks komunikasi, ada dua hal yang bisa dilakukan untuk melawan kebohongan-kebohongan yang terus dilancarkan.

Pertama, calon yang dirugikan bisa membantah kabar hoaks itu dengan menggunakan fakta dan data. Kedua, calon yang dirugikan juga bisa menciptakan isu baru yang lebih substansial.

"Jadi tidak hanya mengkounter hoaks itu, tapi harus menjadi leading sector dalam memproduksi isu baru yang produktif," kata Direktur Emrus Corner ini.

Oleh karena itu, Emrus berharap dalam sisa waktu kampanye ini tak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan isu hoaks untuk meraih keuntungan elektoral. Kedua pasangan calon diharapkan bisa bertarung secara fair dan mengangkat isu-isu yang substantif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com