Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Parpol Dorong Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

Kompas.com - 08/02/2019, 19:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta partai politik peserta pemilu 2019 mendorong caleg mereka membuka data pribadi ke publik.

Tujuannya, supaya pemilih mengetahui rekam jejak dan riwayat hidup calon wakil rakyatnya.

"Ada parpol yang 90 koma sekian persen, semua seragam tidak mau dibuka data pribadinya. Apakah itu kemudian keinginan parpol atau dibebaskan?" Kata Ilham saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Rahasiakan Data Pribadi, Mengapa Caleg Tak Mau Terbuka Pada Konstituennya?

"Saya mendorong parpol untuk mendorong caleg membuka profil pribadi," sambungnya.

Ilham mengatakan, tak menutup kemungkinan KPU mengumumkan daftar caleg yang memilih tak membuka profil dirinya ke publik.

Kemungkinan itu merupakan usulan pribadi Ilham, yang nantinya akan diskusikan bersama enam komisioner KPU lain melalui rapat pleno.

Baca juga: Perludem Sarankan Publik Tak Pilih Caleg yang Rahasiakan Data Pribadi

Caleg memang memiliki hak untuk merahasiakan data pribadinya ke publik. Begitu juga, caleg punya hak membuka data pribadinya ke publik.

Ia menerangkan, dalam formulir BB2 (formulir bakal calon) yang diserahkan saat pendaftaran, caleg diberi pilihan untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Oleh karenanya, KPU tidak bisa sembarangan membuka data caleg tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Baca juga: Formappi: Ada Benih Korupsi pada Caleg yang Tertutup

Apalagi, data tersebut dilindungi oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 17 huruf h disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena ini menyangkut dengan hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Menurut data KPU, 2.049 dari 8.037 caleg tidak membuka data pribadinya ke publik.

Artinya, dalam situs infopemilu.kpu.go.id, caleg tersebut tidak mencantumkan sejumlah informasi seperti riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, hingga status khusus (terpidana/mantan/bukan mantan terpidana).

Baca juga: Caleg yang Enggan Buka Data Diri Dinilai Perlu Dikampanyekan untuk Tak Dipilih

Sementara itu, berdasarkan catatan Perludem, 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg merahasiakan data dirinya dari masyarakat.

Dilihat berdasarkan partai politik, caleg yang paling banyak tak buka data pribadinya maju melalui Partai Demokrat. Jumlahnya mencapai 99,30 persen caleg.

Di urutan kedua, ada 99,06 persen caleg Partai Hanura tak mau buka data pribadi. Selanjutnya, sebanyak 97,08 persen caleg yang merahasiakan data pribadi maju melalui Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV 49 caleg yang merupakan mantan napi korupsi, telah diumumkan KPU, kemarin. Ke-49 caleg itu untuk anggota DPD, DPRD provinsi, serta kabupaten kota. Langkah KPU mengumumkan nama nama caleg mantan koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. KPU ingin memastikan riwayat caleg, sebelum diumumkan ke publik. KPU sudah mencocokkan data caleg dengan KPU kabupaten kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com