Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Klaim Paling Detail Ungkap Data Diri Caleg ke Publik

Kompas.com - 08/02/2019, 08:23 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengklaim partainya paling lengkap membuka data diri calegnya ke publik. Raja mengatakan ini merupakan anjuran dari partai untuk para caleg.

"Kami menganjurkan kepada semua caleg untuk membuka data diri. Bahkan beberapa saat yang lalu jurnalis menginvestigasi caleg kami paling detail termasuk memasukan nomor KTP dan sebagainya," ujar Raja ketika dihubungi, Jumat (8/2/2019).

Raja mengatakan memang ada kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan data. Apalagi data diri yang dimaksud meliputi nomor induk kependudukan, alamat rumah, nama istri, hingga nama anak.

Namun, kata Raja, keterbukaan adalah salah satu prinsip perjuangan PSI. Raja ingin masyarakat mempunyai gambaran mengenai rekam jejak caleg. Dengan begitu mereka bisa mempertimbangkan rekam jejak itu sebagai dasar memilih.

"Bagi kami semakin banyak data yang dibuka ke publik maka semakin baik bagi rakyat untuk mengetahui siapa calon terbaik bagi mereka," ujar Raja.

Baca juga: Kritik untuk Para Caleg yang Enggan Membuka Diri...

Informasi data diri yang dimaksud bisa dibuka di infopemilu.kpu.go.id. Jika caleg bersedia membuka data diri, masyarakat bisa mengunduh informasi mengenai itu lewat situs tersebut.

Namun jika caleg tak bersedia, akan muncul tulisan "calon yang bersangkutan tidak bersedia mempublikasikan data riwayat hidup".

Adapun berdasarkan catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebanyak 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg tidak mau membuka data dirinya ke publik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.162 caleg laki-laki dan 3.203 caleg perempuan.

Dilihat berdasarkan partai politik, secara berurutan, caleg yang paling banyak tak buka data pribadinya maju melalui Partai Demokrat, kemudian Hanura, PKPI, menyusul Garuda, dan terakhir Partai Nasdem.

Kompas TV Partai Amanat Nasional menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum yang berencana mencoret nama calon anggota legislatif Mandala Shoji setelah terbukti melanggar aturan pemilu terkait politik uang. PAN juga meminta Mandala menyerahkan diri dan menjalani ekseskusi hukuman.<br /> <br /> PAN lewat wakil ketua umumnya, Bara Hasibuan, menilai perbuatan Mandala Soji telah mencoreng nama partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com